Pemkot Kendari Percepat Sertifikasi Aset

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen mempercepat sertifikasi aset milik Pemkot khususnya yang sudah terdata kantor pertanahan setempat namun belum bersertifikat.

“Banyak aset kita yang sudah lama masuk di BPN tapi belum bersertifikat. Prioritas kita sekarang adalah menyelesaikan itu terlebih dahulu, bukan yang baru,” ungkap Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman ketika memimpin rapat koordinasi menindaklanjuti hasil kunjungan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia terkait urusan pertanahan lingkup Pemkot, Kamis (12/6/2025).

Wakil Wali Kota mengatakan, banyak kasus ditemukan di lapangan di mana fasum yang seharusnya digunakan untuk ruang terbuka hijau, taman, atau tempat ibadah justru dibangun ulang menjadi hunian komersial.

“Kalau aset-aset ini sudah bersertifikat, kami yakin tak akan ada lagi fasum yang diubah jadi rumah-rumah untuk dijual. Ini soal perlindungan aset negara dan hak masyarakat atas ruang publik,” katanya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan pemetaan Pemkot, ada sekitar 600 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 279 ditargetkan dapat disertifikasi tahun ini.

Langkah awal, Pemkot menargetkan sertifikasi 200 asetnya. Dan rencananya akan diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

“Kepala BPN sudah sepakat. Kami targetkan pada 17 Agustus nanti, 200 sertifikat akan resmi diserahkan. Ini simbol kemerdekaan bagi aset kota dari ketidakpastian hukum,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menegaskan bahwa pengamanan aset pemerintah daerah bukan hanya soal fisik, tapi juga administrasi. Sertifikat adalah dokumen vital dalam menjamin legalitas kepemilikan lahan milik negara.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *