Mutashim Saifullah Sosialisasi Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pada Mahasiswa

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh. Mutashim Saifullah menggelar sosialisasi produk hukum daerah kepada mahasiswa.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sultra ini sosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari dihadiri mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta setempat.

Sosialisasi perda ini dalam rangka memberitahukan kepada mahasiswa bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah membuat perda yang mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Pemateri sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, Musadar Mappasomba mengatakan bahwa kehadiran perda ini menegaskan anak-anak di Sultra tidak ada yang boleh putus sekolah.

“Artinya tidak ada yang boleh putus sekolah sampai SMA dengan alasan tidak ada biaya. Perda kita mewajibkan Gubernur menjamin terselenggara 12 tahun pendidikan mulai SD, SMP, dan SMA,” ucapnya.

Musadar mengungkapkan, belum lama ini Gubernur mendorong dunia usaha dan industri sukses program wajib belajar 12 tahun. Olehnya dia mendorong organisasi perhimpunan mahasiswa seperti Ikatan Pemuda Muhammadiyah menjadi mediasi pendanaan dunia usaha dan industri untuk menyalurkan bantuan dana pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, peserta menyampaikan pertanyaan maupun aspirasi kepada Mutashim Saifullah. Seperti perwakilan dari SMKN 6 Kendari yang hadir di sosialisasi perda mengutarakan aspirasi sarana sekolah kekurangan 17 ruang belajar dan alat praktek. Padahal sudah ada beberapa anggota DPRD dan DPR RI berkunjung tetapi belum ada realisasi.

Ada juga salah peserta bertanya terkait uang komite sekolah tidak transparan dan bantuan beasiswa tidak tepat sasaran.

Menanggapi aspirasi perwakilan SMKN 6 Kendari, Mutashim berjanji akan memperjuangkan agar masuk dalam APBD perubahan 2025 jika tidak, dia akan usulkan di APBD 2026.

“Insyaallah saya di Komisi IV akan usulkan di APBD perubahan 2025 jika tidak masuk di perubahan, kita usulkan di APBD 2025. Ini bukan sekadar janji tapi Insyaallah kami perjuangkan,” katanya.

Terkait aspirasi uang komite sekolah tidak transparan dan beasiswa tidak tepat sasaran. Mutashim mempersilakan laporkan ke Komisi IV DPRD dan pihaknya akan teruskan ke Dinas Pendidikan Sultra.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar