Dinas Kominfo Kendari Fasilitasi Integrasi Tanda Tangan Elektronik di RSUD Antero Hamra

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari terus mendorong percepatan fasilitasi integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di satuan kerja lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, salah satunya layanan Rekam Medik Elektronik (RME) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Antero Hamra.

Fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyelenggarakan RME dan menggunakan TTE dalam proses pelayanan dan administratif.

Pertemuan koordinasi berlangsung di RSUD Antero Hamra dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan tim teknis dari kedua pihak, Rabu (9/7/2025).

Pertemuan tersebut diharapkan penerapan TTE di RSUD Antero Hamra segera terwujud untuk mendukung pelayanan kesehatan yang cepat, efisien, dan akuntabel pada masyarakat Kota Kendari.

Direktur RSUD Antero Hamra, dr. Patma Ayunita mengatakan, pihaknya telah menggunakan Aplikasi SIMGOS (Sistem Informasi Manajemen Generik Open Source) sebagai sistem informasi rumah sakit, namun belum mengintegrasikan fitur tanda tangan elektronik.

“Aplikasi SIMGOS memang sudah kami gunakan dalam sistem pelayanan, tetapi hingga kini belum mengadopsi Tanda Tangan Elektronik. Padahal dalam proses klaim BPJS, penggunaan TTE menjadi syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” katanya.

Jafung Sub Persandian Dinas Kominfo Kendari, Muhamad Dewantara menyampaikan, mereka siap memberikan pendampingan teknis sepenuhnya untuk mendukung proses integrasi ini.

“Kami di Dinas Kominfo Kota Kendari berkewajiban memfasilitasi percepatan integrasi TTE di lingkungan pemerintah, termasuk di sektor kesehatan. Hal ini juga telah ditegaskan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari,” katanya.

Dia menjelaskan, integrasi akan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip keamanan dan kesesuaian sistem dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan memastikan proses integrasi mengikuti standar keamanan persandian. Pendampingan akan terus kami lakukan sampai implementasi TTE dapat berjalan dengan baik di RSUD Antero Hamra,” ujarnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 komentar