KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Hasil audit kasus dugaan mark up jembantan Iere Jaya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mulai ada titik terang setelah Inspetorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan hasil audit dan diberikan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.
Ketua Tim Audit Inspektorat Sultra, Muhammad zulfikar saat dikonfirmasi Senin (14/7/2025), mengatakan bahwa hasil audit dan melakukan perhitungan sudah disampaikan ke Kejari Kolaka pada minggu lalu pada hari Rabu, 9 juli 2025.
“Iya hasil audit dan perhitungan kerugian negara kami sudah berikan kepada Kejari Kolaka secara tertulis pada Rabu lalu,” katanya.
Dalam pekerjaan proyek tersebut anggaran jembatan lere Jaya menelan anggaran Rp700 juta bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga atau BTT. Di mana proyek tersebut ditangani BPBD Koltim yang saat itu dijabat Plt Bastian sekarang duduk sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Koltim.
Sedangkan konsultan pekerjaan jembantan Iere Jaya adalah Bendahara BPBD Koltim, Maya. Dan itu atas perintah Plt Kepala BPBD (Bastian) saat dikonfirmasi beberapa bulan yang lalu.
BACA: Bendahara BPBD Koltim Ungkap Peran Mantan Atasannya di Kasus Jembatan lere Jaya
Bukan hanya itu, Maya juga mengatakan, dalam pekerjaan proyek jembatan diduga ada bagi- bagi uang serta yang mencari kontraktor dan pengelolaan dana pembangunannya semuanya diurus Bastian dan uangnya ditransfer kepada orang dekatnya.
“Iya saat itu Plt BPBD menyuruh saya untuk melakukan transfer kepada sama orang dekatnya ya itu Bapanya Fatir jadi saya juga transfermi sama yang dia suruh, dan saya ini hanya bawahan apa dia bilang pimpinan itu yangs aya ikuti,” ujar Maya.
REDAKSI
Share our products, earn up to 40% per sale—apply today! https://shorturl.fm/y7PGQ