KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra tahun 2025-2029 kepada pimpinan DPRD Sultra.
Penyerahan dokumen Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (15/7/2025).
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam pidato penjelasannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan bahwa dokumen RPJMD adalah hasil kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dengan DPRD.
Dokumen ini kata Gubernur, adalah blue print rencana pembangunan daerah dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, prioritas pembangunan nasional, dan potensi daerah serta memuat tujuan dan sasaran dan target indikator pembangunan Sultra untuk 5 tahun ke depan.
“Arah kebijakan 5 tahun termuat dalam visi daerah yaitu terwujudnya daerah Sultra Maju, Aman, dan Religius dijabarkan dalam misi daerah dan sasaran pembangunan daerah diturunkan dalam kinerja aparatur pemerintah daerah,” ujarnya.
Kemudian dalam RPJMD Sultra ditetapkan 4 prioritas pembangunan daerah yaitu pendidikan, kesehatan, agromaritim difokuskan pada ketahanan pangan, dan infrastruktur.
“Secara umum pendidikan lama sekolah 9,7 tahun 2024 akan ditingkatkan menjadi 12 sampai13 di tahun 2030. Dan akan ditunjang kebijakan nasional Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” katanya.
Pada aspek kesehatan lanjut Gubernur, akan diwujudkan eliminasi penyakit menular dan peningkatan fasilitas kesehatan yang artinya tidak ada lagi masyarakat datang di rumah sakit tidak dilayani.
“Aspek agromaritim diharapkan dapat meningkatkan produksi tanaman pangan dan lahan guna mewujudkan swasembada pangan,” katanya.
Sedangkan aspek infrastruktur, Gubernur mengungkapkan meningkatkan kondisi pemantapan jalan Provinsi di tahun 2030 bisa mencapai 95 persen.
Selain 4 aspek di atas, Gubernur menaruh perhatian pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pengembangan ekonomi lokal.
Sebelum menutup pidatonya, mantan Pangdam Hasanuddin ini mengimbau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) membahas RPJMD bersama DPRD.
“Tidak boleh diwakili karena RPJMD akan jadi arah pembangunan Sultra 5 tahun ke depan,” imbaunya.
REDAKSI