KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima audiensi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO), hari Selasa (15/7/2025).
Audiensi ini dalam rangka DPM Farmasi UHO belajar tentang tugas dan fungsi legislatif langsung kepada anggota DPRD Sultra.
Kedatangan mahasiswa Farmasi UHO diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Andi Muhammad Saenuddin dan anggota Komisi IV yaitu Rosni, Irfani Thalib, Ali Mardan, Gunartin, Muniarty M. Ridwan, dan Isyatin Syam.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Muhammad Saenuddin menyampaikan gambaran umum di DPRD Sultra ada unsur pimpinan yaitu 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua, dan 7 fraksi DPRD.
“Di DPRD Sultra juga ada alat kelengkapan dewan atau AKD yaitu Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan,” katanya.
Selain itu katanya, ada Sekretariat DPRD serta struktur perangkat di bawahnya untuk mendukung kerja pimpinan dan anggota DPRD Sultra.
Saenuddin mengungkapkan, apapun yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam pengambilan keputusan dibahas bersama DPRD, seperti pelaksanaan visi misi kepala daerah yang dimuat dalam RPJMD.
Anggota Komisi IV dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irfani Thalib mengatakan, anggota dewan merespon aspirasi dari mahasiswa maupun masyarakat bisa jadi penilaian apakah anggota DPRD layak dipilih kembali atau tidak untuk lima tahun mendatang.
Dia menambahkan jika ada aspirasi dari mahasiswa Farmasi UHO terkait peredaran obat ilegal bisa disampaikan ke DPRD yang nantinya bisa diusulkan dibuat rancangan peraturan daerah.
Anggota Komisi IV DPRD lainnya, Muniarty M. Ridwan menyampaikan bahwa di DPRD ada namanya reses dan sosialisasi peraturan daerah (Perda).
“Untuk kegiatan reses diberikan kepada anggota DPRD kembali ke dapilnya masing-masing bertemu masyarakat untuk menjaring aspirasi,” ujarnya.
Sedangkan Sosialisasi Perda adalah kegiatan anggota dewan memberitahukan kepada masyarakat ada Perda yang dibuat oleh Pemprov dan DPRD. Namun ujarnya, mereka lebih banyak menerima aspirasi masyarakat daripada mendengarkan Perda yang disosialisasikan.
Setelah mendengarkan penjelasan Ketua dan Anggota Komisi IV, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab mahasiswa Farmasi UHO. Di antara mereka ada yang menanyakan tentang beasiswa maupun apa saja yang sudah dilakukan anggota dewan kepada masyarakat.
Melalui pertemuan ini diharapkan mahasiswa Farmasi UHO belajar bagaimana anggota DPRD melakukan tiga fungsi pokoknya yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
REDAKSI