Kejari Kolaka Terima Hasil Audit Jembatan lere Jaya, Akankah Plt Kepala BPBD Koltim Ikut Kadis Perkebunan Masuk Rutan?

KOLAKA, CORONGSULTRA.COM – Hasil audit proyek jembatan lere Jaya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur (Koltim) oleh Inspetorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diserahkan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka pada hari Rabu pekan lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin membenarkan telah menerima hasil audit jembatan lere Jaya. Dan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi terkait proyek tersebut yang dikerjakan secara swakelola dengan anggaran sebesar Rp682 juta 363 ribu.

“Iya kami sudah menerima hasil laporan audit dari inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dan dalam minggu depan kami akan panggil kembali para saksi,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Proyek jembatan lere Jaya cukup menarik perhatian publik di Koltim Bendahara BPBD Koltim, Maya bernyanyi bahwa anggaran proyek tersebut telah ditransfer ke orang-orang terdekat Plt Kepala BPBD Koltim saat itu dijabat Bastian.

Selain itu, proyek jembatan lere Jaya yang berlokasi di Kecamatan Lambadia, tidak dipihak ketigakan namun semuanya dikerjakan BPBD Koltim sendiri.

Jika audit Jembatan lere Jaya serius ditindaklanjuti Kejari Kolaka, tidak menutupi kemungkinan pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek jembatan itu bisa mengikuti Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Koltim, Laski Paemba yang dimasukkan ke rumah tahanan (Rutan) Kolaka pasca ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar