BKSDA Sultra: Tonkang PT SJSU Belum Pernah Ditemukan Melintasi TWAL Teluk Lasolo

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan armada kapal tongkang PT. Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) belum pernah ditemukan melintasi kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sultra, Prihanto mengatakan bahwa berdasarkan keterangan petugas patroli BKSDA memang belum pernah bertemu kapal tongkang PT. SJSU melintasi TWAL Teluk Lasolo.

Namun dari pertemuan dengan pihak SJSU di Kantor BKSDA Sultra, perusahan tersebut berkomitmen patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait izin melintasi TWAL Teluk Lasolo.

“PT. SJSU ini kan sudah berkoordinasi dengan BKSDA bahwa akan berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yaitu dengan mengurus izin lintas walaupun memang belum beroperasi,” kata Prihanto, Selasa (29/7/2025).

Di kesempatan yang sama, Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sultra Wilayah Konut, Slamet mengungkapkan, sejak tahun 2023 bertugas patroli di TWAL Teluk Lasolo belum pernah menemukan armada kapal tongkang PT. SJSU melintas.

“Kalau untuk PT. SJSU belum kami temukan selama saya tugas di sana sejak tahun 2023 belum pernah menemukan tongkang SJSU,” ungkapnya.

Ketika dia melakukan patroli di TWAL Teluk Lasolo pernah menemukan kapal tongkang perusahan lain seperti PT. Tristaco Mineral Mandiri, Roshini Indonesia, PT. Inti Sultra Perkasa, dan PT. Bumi Hutama Karya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. SJSU, Yoyok Arum bilang, posisi IUP SJSU berada di luar kawasan TWAL Teluk Lasolo. Kendati demikian mereka diimbau BKSDA untuk mengurus permohonan izin melintasi TWAL Teluk Lasolo.

“Karena kita sebagai perusahan taat aturan kita akan juga mengurus izin. Izin yang berlaku untuk keberlangsungan ekosistem di Konawe Utara,” ujarnya.

Berikut perusahan yang mengantongi dan sedang mengurus izin melintasi TWAL Teluk Lasolo.

Perusahan sudah memiliki izin lintas:

PT. Antam Tbk

PT. Bumi Karya Utama

PT. Cinta Jaya

PT. Bumi Konawe Minerina

PT. Daka Group

PT. Manunggal Sarana Surya Pratama

PT. Paramitha Persada Pratama

PT. Bumi Sentosa Jaya

PT. Unaaha Bakti Persada

PT. Bososi Pratama

PT. Makmur Lestari Primatama

PT. Sultra Sarana Bumi

Dalam proses pengajuan izin lintas;

Persetujuan Menteri:

PT. Primastian Metal Pratam

PT. Risqi Sinar Biokas

PT. Konawe Nikel Nusantara

Permohonan izin lintas, yaitu PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera dan PT. SJSU

Proses Koordinasi:

PT. Putra Inti Sultra Perkasa

PT. Adhi Kartiko Pratama

PT. Roshini Indonesia

PT. Tristaco Mineral Mandiri

PT. Putra Kendari Sejahtera

PT. Indra Bakti Mustika

PT. Pernick Sultra

PT. Bumi Hutama Raya

PT. Mandala Jaya Karta

PT. Bumi Nikel Nusantara

Tanpa dermaga (Jetty):

PT. Cipta Djaya Surya

PT. Mitra Utama Resources

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar