Pemerintah Kecamatan Puuwatu Evaluasi Pajak dan Retribusi Kebersihan

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kecamatan Puuwatu menggelar rapat evaluasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan retribusi kebersihan yang dipimpin langsung oleh Camat Puuwatu, Sainul Latief, dan dihadiri seluruh Lurah dan kepala UPT PBB setempat, Selasa (5/8/2025).

Dalam rapat tersebut, capaian penerimaan PBB kurang lebih 15 persen wajib pajak yang telah memenuhi kewaajibannya, tentu angka ini akan terus dimaksimalkan sampai tanggal 30 September ke depan batas waktu pembayaran P

Kendati demikian, ada kendala pendataan wajib pajak. Di mana obyek pajak tidak serta merta tertera dengan jelas alamat RW/RT hanya mencantumkan nama kelurahan dan jalan, tentu acap kali tidak teridentifkasi pemiliknya apalagi bila berdomisili di luar Sulawesi Tenggara (Sultra).

Begitupun juga pemilik rumah yang berdomisili di perumahan, mereka selalu berdalih bila masih menjadi tanggungan developer padahal angsuran rumahnya sudah lunas.

Kota Kendari
Dalam rapat dibahas capaian penerimaan dan kendala pendataan wajib pajak PBB dan retribusi kebersihan. Foto: Dok. Kecamatan Puuwatu @ 2025

“Olehnya itu, hasil evaluasi kolektor PBB di masing-masing kelurahan mengintensifkan hasil pendataanya dengan kolaborasi pemerintah kelurahan setempat, banyak ditemukan di hunian kelurahan,” kata Camat Puuwatu, Sainul Latief.

Sedangkan retribusi kebersihan, Sainul meminta satuan tugas atau Satgas setiap kelurahan di wilayah Kecamatan Puuwatu untuk terus mengoptimalkan realiasi pendapatan, teranyar hasil verifikasi pelaku UMKM sudah rampung di tiap kelurahan.

“Harus diakui karena kewenangan di Lurah tentu instrumen pelaksanannya harus dimatangkan, contoh Satgas, sosialisasi Perda (Peraturan daerah) sampai pada mekanisme pembayaran,” ujarnya.

Sainul menambahkan, pembayaran retribusi sampah tidak ke kelurahan, tapi langsung ke rekening kebersihan kecamatan. Oleh karena itu, Satgas tidak memungut retribusi iuran sampah, namun pelaku usaha langsung membayaranya alias via transfr.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *