KOLAKA TIMUR, CORONGSULTRA.COM – Dua orang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Halu Oleo, yaitu PPK Ageng dan PPTK, Hari Ilmar.
Informasi dihimpun CorongSultra.com, OTT ini ada kaitannya dengan proyek pembangunan rumah sakit daerah Koltim dengan nilai pembangunan sebesar Rp175 miliar.
Hingga berita ini diturunkan dikabarkan Bupati Koltim, Abdul Azis dalam pengejaran ke Jakarta.