KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Nama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Yosep Sahaka kembali mencuat. Bukan karena prestasi, melainkan karena perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyelimuti pemilihan calon wakil Bupati Koltim tahun 2022 kini berada di titik kritis. Tersimpan rapi di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tanpa kepastian.
Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (Famhi) Sultra-Jakarta bersuara keras. Mereka mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) karena berani membawa perkara ini ke ranah publik. Namun mereka juga menyorot tajam Kejati Sultra yang dianggap terlalu lama “memeluk” berkas penyelidikan tanpa arah. Proses hukum yang semula dinamis, kini mendadak stagnan, seperti jalanan di Koltim saat hujan lebat, becek, dan tak bisa dilalui.
“Sudah tiga kali diperpanjang, puluhan saksi sudah diperiksa, barang bukti sudah dikantongi. Tapi kenapa belum juga naik ke penyidikan?” ujar juru Koordinator Famhi Midul Makati, SH, MH, Rabu (24/8/2025) pekan lalu.
Lebih lanjut, Famhi menyebutkan kejanggalan yang mulai terendus publik. Kedekatan Plt Bupati Koltim dengan aparat penegak hukum (APH) di Sultra, sebuah simpul yang berpotensi melunturkan netralitas dan integritas lembaga penegak hukum.
“Jika benar, ini bisa menjadi noda serius di tubuh Kejaksaan,” tegasnya.
Kepala Kejati Sultra baru, yang dikenal berani saat bertugas di Kejagung, kini dihadapkan pada ujian pertama. Apakah melanjutkan warisan keberanian itu atau justru tenggelam dalam lumpur kompromi? Famhi mendorongnya membuka kotak pandora yang selama ini hanya diguncang tapi tak dibuka.
“Penundaan ini menciptakan asumsi publik bahwa ada permainan. Kejati jangan menjadi aktor dalam drama tarik-ulur penegakan hukum,” katanya.
Perkara ini bukan sekadar perkara hukum. Ia menyentuh urat nadi kepercayaan masyarakat terhadap sistem. Di Sultra, kasus ini dibicarakan dari warung kopi hingga forum kampus. Orang bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya sedang dilindungi “Yosep Sahaka kah?
Midul menegaskan, jika Kejati serius ingin memulihkan kepercayaan, langkah pertama adalah transparansi. Terbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Ubah tempo jadi tindakan.
“Hukum tidak bisa dinegosiasikan, apalagi jika menyangkut pejabat publik. Ini soal marwah institusi dan keadilan,” kata Midul.
Kini, publik menunggu. Apakah Kejati Sultra akan memilih diam dalam zona nyaman, atau beranjak ke garis depan menegakkan hukum tanpa pandang bulu? Di luar gedung, waktu terus berjalan. Tapi di dalam, detik-detik kepercayaan mulai menipis.
Fahmi, akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dipercaya masyarakat Indonesia, untuk mengambil alih kasus ini yang diduga melibatkan Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka.
“Kami mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa PLT. Bupati Kolaka Timur. Karena kami menduga keterlibatan nya menerima Suap dan Gratifikasi pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022,” tukasnya.
Famhi, juga menduga Plt Bupati Koltim menerima gratifikasi dari beberapa paket proyek di Koltim, khususnya pembangunan RSUD Koltim, jangan hanya Bupati Abdul Azis yang dikorbankan.
REDAKSI
https://shorturl.fm/NJY8v