DPR Terima Aspirasi 9 Elemen Mahasiswa dan Masyarakat Sultra

JAKARTA, CORONGSULTRA.COM – DPR menerima aspirasi dari 9 ?sembilan) elemen mahasiswa dan masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui rapat dengar pendapat umum yang digelar di ruang rapat Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (17/9/2025).

Penyampaian aspirasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua I DPRD La Ode Frebi Rifai, Wakil Ketua III Hj. Hasmawati, Ketua Komisi I DPRD La Isra serta anggota DPRD Daswar dan Irwan. Turut juga hadir masing-masing perwakilan sembilan aliansi organisasi mahasiswa se-Sultra.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengatakan, sesuai penjaringan aspirasi pada tanggal 1 dan 2 September 2025 lalu ada tuntutan disampaikan oleh sembilan aliansi yaitu Gerbang Kota, Cipayung Plus Kota Kendari, BEM Fakultas Teknik, HMI, Tamalaki, Laskar Semut Merah, IAIN, KBM UHO, dan Aliansi Suara Rakyat (ASR).

“Alhamdulillah terima kasih banyak Pak, kami datang jauh dari daerah benar-benar membawa aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bisa bertemu penentu kebijakan pusat,” katanya.

Di hadapan pimpinan dan anggota BAM DPR, Tariala memapaparkan aspirasi tersebut:

1. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI audit dan transparan penggunaan anggaran DPR dan laporkan setiap bulan kepada rakyat.

2. Menuntut Polri untuk bertanggung jawab atas meninggalnya almarhum Alfan Kurniawan dan pelanggaran HAM lainnya serta transparansi dalam proses hukumnya.

3. Menuntut reformasi di tubuh Polri dengan menegaskan kembali tentang tugas dan fungsi Kepolisian yaitu mengayomi dan melindungi masyarakat bukan menjadi tameng para pejabat dalam menindas rakyat

4. Mendesak percepatan pembahasan undang-undang perampasan aset.

5. Menuntut agar segera membatalkan rencana kenaikan pajak.

6. Mencabut izin tambang di kawasan pulau-pulau kecil, kawasan konservasi, dan hentikan proyek strategis nasional yang mengancam konflik sosial konflik agraria, dan kerusakan lingkungan di Sulawesi Tenggara.

7. Meminta untuk segera evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG).

8. Menuntut segera usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM di lingkup Sulawesi Tenggara. Mengingat pelanggaran HAM berat pada tanggal 26 September 2019

9. Mendesak untuk segera wujudkan kebebasan sipil sejati, hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, pembungkaman pers, dan represi pada ruang-ruang eksresi publik.

10. Mendesak pencopotan Kapolri.

Anggota BAM DPR, Ellen Esther Pelealu mengatakan, menerima aspirasi yang barusan disampaikan oleh Ketua DPRD Sultra yang nantinya akan mereka teruskan kepada pimpinan DPR.

“Kami yang ada di BAM tentunya menerima aspirasi dari masyarakat, aliansi-aliansi aktivitas, dan lain-lain. Dan tentunya kami ada tata tertib di DPR RI untuk selanjutnya lewat pimpinan BAM untuk melaporkan apa yang sudah disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR dan komisi-komisi yang ada keterkaitan menjadi tuntutan,” katanya.

Terkait dengan tuntutan menolak kenaikan tunjangan anggota DPR, Ellen menyampaikan bahwa pimpinan DPR sudah mengambil langkah-langkah, diantaranya penghentian tunjangan perumahan, moratoroium kunjungi keluar negeri kecuali ada undangan kenegaraan.

“Kami siap untuk mengevaluasi mana tunjangan yang tidak sesuai tentunya DPR RI siap untuk mendapatkan perubahan,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar