Dukung Program MBG, Apriliani Puspitawati Tekankan Pengawasan Berbasis SOP Demi Wujudkan Generasi Emas

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kasus keracunan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) viral di media menyusul banyaknya laporan siswa keracunan makanan di sejumlah provinsi di Indonesia. Akibat keracunan tersebut muncul pro-kontra program MBG, ada yang mendukung dan ada pula yang meminta penghentian.

Di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pemerintah daerah bersama legislatif dan pihak terkait mengingatkan pentingnya pengawasan kualitas menu MBG agar tidak ada kasus keracunan yang terjadi.

Anggota DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati menyatakan tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Intinya kalau saya tetap mendukung program pemerintah itu, dengan anggaran yang cukup besar itukan sangat bagus untuk perputaran roda ekonomi suata daerah bahkan sangat luar biasa,” katanya, Selasa (30/9/2025).

Apriliani menambahkan untuk di Kota Kendari per September 2025 ada kurang lebih 51.517 penerima MBG dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) termasuk ibu hamil, menyusui, dan balita.

“Besar anggarannya tidak main-main, jadi yang menjual sayur, sayurnya laku, beras, ayam, telur, daging, dan bahan pokok lainnya ini seharusnya jadi program yang tidak hanya bagus tapi justru luar biasa, jika dikelola dengan baik,” ujarnya.

Olehnya itu, untuk mencegah timbulnya kasus keracunan makanan MBG perlu dilakukan pengawasan yang cukup ketat, artinya bahwa proses penyiapan hingga penyajian menu MBG benar-benar harus memenuhi standar operasional (SOP) yang sudah ditetapkan.

“Apa yang terjadi akhir-akhir ini, terutama tentang banyaknya kasus keracunan itukan menjadi hal yang seharusnya tidak boleh terjadi jika prosesnya memang memenuhi standar yang sudah ditetapkan,” kata legislator PDI Perjuangan Kota Kendari ini.

Mengenai surat edaran Gubernur Sultra tentang pencegahan keracunan MBG, dinilai Apriliani sudah sangat tepat. Ia juga menekankan pemerintah mengawasi pelaksanaan program MBG yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Gizi (SPPG).

“Ya tinggal dari SPPG-nya saja, mampu menjalankan atau tidak. Yang jelas bahwa Pemerintah harus menindak tegas jika ada SPPG yang dianggap lalai dalam menjalankan standar-standar yang telah ditetapkan dalam proses pembuatan MBG tersebut,” katanya.

Tambahnya, kalau kejadian keracunan itu terus-terusan terjadi berarti program ini harus dievaluasi, karena berdampak pada ketidakpercayaan rakyat terhadap apa yang akan dikonsumsi. Bukannya sehat, malah jadi pada sakit kan bahaya.

Dijelaskan lebih jauh Apriliani bahwa manfaat utama program MBG adalah untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui serta menggerakkan ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja bagi ibu rumah tangga dan menyerap hasil pertanian.

Program tersebut bertujuan menurunkan angka malnutrisi dan stunting, dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai Indonesia Emas 2045, serta mendukung pendidikan anak-anak melalui peningkatan gizi dan semangat belajar di sekolah.

TIM REDAKSI 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar