KENDARI, CORONGSULTRA.COM –Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan bahwa pelaporan ke polisi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta, karena perubahan aksi damai mahasiswa menjadi pengambilalihan paksa dan dugaan perusakan aset kantor tersebut.
“Klarifikasi ini menegaskan posisi Pemprov Sultra yang menyatakan bahwa pelaporan ke polisi bukan disebabkan oleh aspirasi mahasiswa, melainkan akibat metode protes yang dinilai telah melampaui batas dengan melakukan penguasaan kantor dan perusakan,” kata Kepala Kantor Penghubung Pemprov Sultra Jakarta, Mustakim dalam konferensi persnya di Kendari, Kamis (9/10/2025).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 90 mahasiswa asal Sultra diamankan aparat Polrestabes Jakarta Pusat pascamelakukan aksi rasa di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta, sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka tidak menepati janji untuk membangun asrama mahasiswa Sultra di Jakarta.
Mustakim menjelaskan, aksi damai mahasiswa di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta sebanyak empat kali, dan setiap kunjungan selalu direspons dengan diskusi.
“Setiap mahasiswa datang kami diskusi, mulai hari pertama. Apa yang menjadi aspirasi, mereka itu kami diskusikan,” katanya.
Kepada para mahasiswa tersebut, Mustakim berjanji akan menyampaikan aspirasi terkait pembangunan asrama kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Dia lantas meminta waktu 10 hari, mengingat padatnya jadwal pimpinan daerah di Kendari.
Mustakim mengungkapkan, pada hari ke-8, mahasiswa kembali datang dan melakukan aksi dengan menutup Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta menggunakan tulisan-tulisan walau ia menyebut aksi saat itu masih tertib.
Pada hari ke-10, Mustakim menerima informasi bahwa mahasiswa datang, membawa surat, dan berdiam di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra dari pukul 17.00 hingga tengah malam. “Saya dapat info bahwa kantor sudah dikunci,” ujarnya.
Mustakim bilang, telah memerintahkan stafnya untuk berkomunikasi dan meminta mahasiswa membuka kantor sebanyak tiga kali, namun tidak berhasil.
Untuk mencegah gesekan fisik antara staf dan mahasiswa serta untuk mengamankan Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta yang merupakan aset daerah, pihaknya akhirnya memutuskan untuk memanggil polisi.
“Jangan sampai nanti ada gesekan antara staf dengan adik-adik mahasiswa. Jadi, itu saja yang membuat saya mengambil keputusan untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang mewajibkan,” katanya.
Mustakim mengklarifikasi terkait janji Gubernur akan membangunkan asrama mahasiswa Sultra begitu juga rumah kontrakan di Jakarta itu tidak benar. Itu merupakan aspirasi dari mahasiswa.
REDAKSI










