KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering sebesar Rp6.500 perkilogram mendapat apresiasi positif dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halik. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor pertanian.
Abdul Halik menyatakan bahwa HPP gabah kering ini diharapkan mampu meredam gelombang alih profesi petani menjadi pekerja tambang.
“Di area lingkar tambang, gaji sebagai buruh kasar di sektor tambang seringkali lebih menjanjikan dan instan. HPP ini bisa menjadi insentif agar petani, khususnya di Sultra, tetap bertahan,” ujarnya, Rabu (13/10/2025).
Meskipun menyambut baik Inpres tersebut, Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Sultra ini menyayangkan bahwa kebijakan HPP baru menyentuh satu komoditas, yakni gabah kering. Menurutnya, hal ini belum cukup untuk menjamin kesejahteraan petani, pekebun, dan nelayan secara menyeluruh.
Abdul Halik mengungkapkan, telah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis terkait. Ia menyoroti dua aspek utama di mana kehadiran pemerintah daerah dinilai kurang maksimal. Pertama, Penentuan Harga Produk. Meskipun pemerintah tidak kurang dalam memberikan bantuan berupa bibit, pupuk, kapal (bodil), alat tangkap, atau mesin, mereka dinilai jarang hadir dalam proses penentuan harga jual produk rakyat.
“Kami menekankan perlunya HPP untuk semua komoditas unggulan pertanian, perikanan, dan perkebunan, merujuk pada standar harga yang telah ditetapkan untuk gabah kering,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar ada Peraturan Gubernur (Pergub) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti Inpres atau HPP, sehingga harga komoditas unggulan lain dapat difasilitasi.
Kedua, Fasilitas Pasar. Selain masalah harga, pemerintah juga dikritik karena kurang hadir dalam memfasilitasi pasar bagi rakyat untuk menjual hasil panen atau tangkapan mereka.
“Pasar adalah jaminan. Pemerintah wajib menyediakan jaminan pasar untuk meningkatkan produktivitas dan memastikan harga jual yang baik,” tambahnya.
Dia berharap agar semua komoditas unggulan pertanian, perkebunan, dan perikanan memiliki HPP sebagai harga standar minimal, mencontoh HPP gabah kering.
“Jika kedua hal ini, yaitu kebijakan penentuan HPP yang luas dan fasilitas pasar, dapat dilakukan, masyarakat petani dan nelayan akan merasa terbantu, tetap konsisten dengan pekerjaannya, dan yang terpenting, pendapatan mereka akan meningkat,” tutupnya.
REDAKSI