KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, Rumah Sakit Bahteramas, Rumah Sakit Jantung, dan Rumah Sakit Jiwa Sultra, hari Rabu (15/10/2025).
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD, Andi Muh. Saenuddin didampingi anggota Komisi diantaranya, Ali Mardan, Mutashim Saifullah, Gunartin, Harmawati, dan Rosni.
Dalam rapat kerja, Dinkes dan tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menyampaikan program kerjanya untuk tahun anggaran 2026.
Tidak hanya program kerja, mitra Komisi IV tersebut menyampaikan usulan tambahan tenaga kesehatan. Seperti Rumah Sakit Jiwa Sultra membutuhkan tambahan dokter spesialis jiwa karena dokter yang ada cuma satu orang.
Selain itu, Rumah Sakit Jiwa Kendari meminta dukungan Komisi IV DPRD untuk memperjuangkan usulan anggaran penyelesaian pembangunan lantai 3 dan 4 gedung Rumah Sakit Jiwa Sultra.
Menanggapi usulan Rumah Sakit Jiwa Kendari, anggota Komisi IV Harmawati menyarankan Dinas Kesehatan lakukan identifikasi tenaga kesehatan apa saja yang dibutuhkan. .
“Dinas Kesehatan Provinsi Sultra lakukan identifikasi dokter spesialis yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Andi Muh. Saenuddin mengatakan bahwa semua yang diusulkan Dinkes dan tiga rumah sakit dimasukkan dalam risalah rapat kerja Komisi IV.
“Apa yang telah diusulkan oleh Dinas Kesehatan dan beberapa rumah sakit dimasukkan dalam catatan risalah rapat kerja untuk jadi bahan Pengajuan KUA PPAS tahun anggaran 2026,” pungkasnya.
REDAKSI