DPRD Sultra Soroti Keterlambatan Dokumen Evaluasi APBD Perubahan dari Pemprov

KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait keterlambatan penyerahan dokumen hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, saat memimpin rapat pembahasan evaluasi APBD Perubahan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat DPRD Sultra, Kamis (16/10/2026).

Tariala secara tegas menyoroti keterlambatan penyerahan dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan yang menjadi materi agenda pembahasan.

Dia berharap keterlambatan ini menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh Pemprov Sultra, terutama mengingat adanya catatan penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada catatan penting saat kita Korsup (Koordinasi dan Supervisi KPK) di Jakarta bahwa Sulawesi Tenggara catatannya merah dalam pembahasan-pembahasan APBD. Ini catatan merah disampaikan tapi pemerintah daerah justru memerahkan terus tidak mau hijau atau kuning saja,” ungkap Tariala dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Tariala menekankan pada TAPD untuk bekerja sesuai jadwal tahapan pembahasan APBD di tahun mendatang. DPRD seperti dipaksa bekerja terburu-buru, yang seolah menjadikan lembaga legislatif hanya sebagai formalitas.

“Kami minta pada TAPD untuk yang seperti ini masuk hari ini selesai besok, jangan seperti ini lagi. Dan ini menjebak kita anggota DPRD, di DPRD ini hanya dibutuhkan estimasi dan stempel untuk mengesahkan apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah,” katanya.

Masukan dari DPRD ini diharapkan menjadi teguran keras bagi Pemprov Sultra agar lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan proses penyusunan dan penyerahan dokumen APBD di masa mendatang, demi menghindari terulanginya ‘catatan merah’ dari KPK.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menyampaikan bahwa pihak Kemendagri juga telah memberikan saran yang sama agar Pemprov untuk konsisten pada setiap tahapan dan jadwal penyusunan APBD pada tahun mendatang, sejalan dengan harapan dan tuntutan dari pihak DPRD.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar