Oknum Polisi di Kendari Diduga Gelapkan Motor Hasil Razia

KENDARI, CORONGSULTRA.COM Seorang oknum polisi di Kendari diduga terlibat dalam penggelapan sepeda motor milik warga dengan modus operandi razia. Dugaan ini diungkapkan oleh Muh Fadri Laulewulu, pengacara dan pendamping korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Fadri, korban bernama Risky kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 milik ibunya yang digunakan sehari-hari untuk bekerja dan mengantar anak ke sekolah. Kejadian ini dilaporkan ke YLBH Sultra pada 20 Juli 2024. Motor Risky ditahan oleh tim kepolisian yang menggelar razia dan patroli malam di sekitar Jalan Balai Kota IV nomor 100 RT 002, Kota Kendari.

Setelah motornya ditahan, Risky berulang kali mendatangi Polresta Kendari, Polda Sultra, Polsek Mandonga, hingga Polsek Ranomeeto di Konawe Selatan untuk mencari kendaraannya, namun hasilnya nihil.

“Pengecekan itu dilakukannya berkali-kali, tetapi dia tetap tidak menemukan keberadaan motornya tersebut. Setelah berkeliling mencari motornya dan hasilnya tetap nihil, dia lalu kembali ke kantor Polresta Kendari, dan disampaikan oleh pihak Polresta untuk menyimpan nomor handphonenya,” ungkap Fadri, Selasa (28/10/2025).

Selama kurang lebih setahun, tidak ada informasi dan hasil yang didapat Risky dari pihak kepolisian. Merasa tak ada kejelasan, pada 21 Oktober 2025, Risky memutuskan mengadu ke YLBH Sultra untuk mendapatkan advokasi dan pendampingan.

Setelah menerima pengaduan, Tim YLBH Sultra segera mendatangi Polresta Kendari pada 27 Oktober 2025 untuk mengecek kendaraan di satuan Reskrim, namun tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Koordinator Humas dan Hubungan Antar Lembaga YLBH Sultra, Muhamad Yusal Abrianto, SH, dihubungi oleh SPKT Polresta Kendari yang menginformasikan bahwa kendaraan tersebut telah ditemukan dan berada di Reserse Kriminal.

Saat Tim YLBH Sultra dan Risky mendatangi Reskrim, motor tersebut ditemukan di parkiran Reskrim, namun dalam kondisi yang memprihatinkan. Motor tersebut sudah tidak utuh, beberapa sparepart dicopot, dan bahkan warna motor telah berubah dari kuning menjadi hitam.

“Nantilah setelah dokumen STNK dan nomor rangka serta nomor mesin motor tersebut dicocokkan barulah kami yakin benar bahwa motor yang terparkir tersebut milik Risky, karena selain kondisinya warnanya juga sudah berubah dari kuning menjadi hitam,” tutur Fadri.

Dampak dari dugaan penggelapan ini sangat merugikan korban. Fadri menambahkan, salah satu anak Risky terpaksa berhenti sekolah karena motor yang biasa digunakan untuk antar-jemput anaknya hilang. Risky bahkan sempat menangis histeris ketika melihat kondisi motornya yang sudah rusak dan berubah warna.

Fadri juga menyoroti kejanggalan proses penyitaan. “Ini kan lucu, barang orang diambil begitu saja tanpa kejelasan. Makanya kami berkomitmen akan mengawal kasus sampai tuntas, ini tidak boleh terjadi lagi dan oknum pelakunya harus dihukum, kalau perlu pecat,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini.

Atas dasar temuan ini, tim YLBH Sultra berencana melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dengan modus hasil razia tersebut ke Propam Polda Sultra.

“Kami juga lagi mengkaji untuk melaporkan tindak pidananya ke Polda Sultra, karena motor ini sudah dirusak dan hilang selama setahun lebih,” tutup Fadri.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *