Pinjam Pakai TPI Bombana Tersendat: DPRD Sultra Bergerak, Pemprov Diam

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra. Pertemuan ini fokus membahas rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana untuk meminjam pakai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berupa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Bombana.

Rapat kerja, Senin (17/11/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, didampingi oleh anggota Komisi seperti Poli, Tya Roysman, dan Uking Djasa. Hadir pula perwakilan DKP Sultra, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, DKP Bombana, serta pihak terkait lainnya.

Perwakilan DKP Bombana mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan usulan pinjam pakai TPI sebanyak tiga kali surat kepada Gubernur Sultra, yang suratnya telah didisposisi ke BPKAD Sultra.

“Itu sudah tiga kali surat izin, Bapak,” ujar perwakilan DKP Bombana. Ia menambahkan, di antara pengiriman surat kedua dan ketiga, Inspektorat sempat melakukan uji petik dalam rangka pengawasan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga saat ini mereka belum menerima hasil akhir terkait rekomendasi Inspektorat, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait PAD dan aset.

“Nanti ada hasil dari BPK baru kami diberikan informasi, apa kami seperti apa persetujuan atau bagaimana,” harapnya.

Anggota Komisi II DPRD Sultra, Poli, menyoroti kondisi aset TPI Pemprov Sultra di Kabupaten Bombana yang dinilainya mangkrak dan tidak terurus meskipun berada di lokasi strategis, yaitu pusat ibu kota Bombana.

Sebagai solusi atas persoalan aset yang tak kunjung selesai ini, Poli mengusulkan skema pinjam pakai dengan batasan waktu yang ketat.

“Pinjam aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Tempat Pelelangan Ikan atau TPI di Kabupaten Bombana kepada Pemerintah Kabupaten Bombana maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang satu kali,” kata Poli.

Menurutnya, jika Pemprov Sultra terkendala anggaran perbaikan, opsi pinjam pakai bisa diambil, mengingat TPI tersebut kotor dan jorok. Pinjam pakai ini dinilai akan memberi keuntungan bagi kedua belah pihak. Bupati Bombana diyakini memiliki visi untuk menata kota.

“Kalau dalam 5 tahun nda ada uang kita untuk memperbaiki pelabuhan (TPI) di sana (Bombana) daripada kotor dan jorok. Lebih baik kita kasih pinjam pakai dan mereka perbaiki, setelah 5 tahun kita ambil lagi dan sudah bagus dan dioptimalkan lagi,” jelas anggota DPRD dari Dapil Buton Raya ini.

Untuk menindaklanjuti usulan ini dan mencari tahu hambatan proses pinjam pakai, Poli menyarankan agar Ketua Komisi II segera mengadakan rapat internal.

“Saya sarankan pada Ketua Komisi II DPRD, setelah rapat ini kita perlu rapat internal hadirkan BPKAD dan Inspektorat untuk bicarakan di mana ini hambatannya kenapa sampai sekarang TPI belum bisa dipinjam pakai kepada Pemerintah Kabupaten Bombana,” sarannya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *