APBD Sultra 2026 Diprioritaskan untuk Kemakmuran Rakyat

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen kebijakan operasional yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan ini disampaikan dalam pidato pengantar Gubernur Sultra yang dibacakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Hugua di rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra, Kamis (27/11/2025).

Agenda utama rapat ini adalah penyerahan nota keuangan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.

Wagub Hugua menekankan bahwa APBD adalah wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Hugua, APBD merupakan instrumen kebijakan operasional dari strategi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD.

“APBD adalah instrumen kebijakan operasional dari strategi pembangunan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan di dalam RPJMD dan RKPD, di mana semua kebijakan dilakukan untuk melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung penciptaan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas,” ujar Hugua.

Oleh karena itu, penyusunannya wajib berpedoman pada RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

Penurunan Pendapatan dan Belanja Daerah 

Wagub Hugua menyampaikan, Pemprov Sultra menghadapi tantangan signifikan terkait penurunan target pendapatan daerah.

Target Pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,06 triliun, turun sebesar Rp946,86 miliar atau 18,88 persen dibandingkan target tahun 2025.

“Pengurangan yang sangat tinggi ini dipengaruhi oleh adanya penurunan dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat,” jelas Hugua.

Ia mengatakan, dana transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp2,281 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp984,587 miliar atau 30,14 persen dibandingkan tahun 2025. Dana transfer ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Di sisi pendapatan asli daerah (PAD), Pemprov Sultra menargetkan sebesar Rp1,78 triliun. Sumber PAD ini meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (dividen BUMD), dan lain-lain PAD yang sah.

Aokasi belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp4,083 triliun. Angka ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 13,07 persen dibandingkan tahun anggaran 2025.

Secara garis besar, alokasi belanja daerah terdiri dari Belanja Operasi Rp3,049 triliun; Belanja Modal Rp301,595 miliar; dan Belanja Transfer Rp681,875 miliar

Di akhir pidato pengantarnya, Hugua berharap agar Ranperda APBD 2026 ini dapat dibahas secara mendalam oleh seluruh anggota dewan.

“Kami persilakan pimpinan beserta anggota DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap substansi kebijakan agar dapat menghasilkan kesepakatan bersama, demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *