Perkuat Koordinasi Antikorupsi, DPRD Sultra Audiensi dengan KPK

KENDARI, CORONGSULTRA.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima audiensi dan koordinasi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (4/12/2025).

Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan daerah Sultra.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menjelaskan, kegiatan ini adalah pelaksanaan program dari Deputi Bidang Korsup KPK, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mengefektifkan upaya pencegahan korupsi.

“Seluruh perangkat pemerintah daerah tentu perlu memiliki keseragaman pandangan dalam membangun sistem yang berintegritas dan terukur,” ucapnya.

Tariala mengatakan, kehadiran KPK di DPRD Sultra diharapkan dapat memberikan ilmu, informasi penting, dan berharga dalam upaya membangun pencegahan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan. Partisipasi dan sinergitas antarlembaga menjadi kata kunci penting dalam mendukung program pemberantasan korupsi secara terintegrasi.

Audiensi ini juga menyoroti peran strategis KPK, yang dinilai memiliki peran penting bagi lingkup daerah, khususnya bagi lembaga formal pemerintahan. Kontrol dan monitoring dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih tercapai, sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan penegakan aturan.

DPRD Sultra menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa semua proses penganggaran, pelayanan publik, dan pengelolaan aset daerah berjalan dalam koridor yang bersih dan berintegritas. Pengawasan yang efektif dan sistem pencegahan korupsi yang kuat adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Tariala menyatakan, dukungan penuh terhadap tugas dan penegasan kerja bidang Korsup KPK di daerah. Lebih lanjut, DPRD juga secara terbuka membuka diri untuk meminta dukungan dan pendampingan KPK dalam melaksanakan fungsi-fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD Sultra memiliki amanah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita hasilkan harus benar-benar berpihak kepada masyarakat dan terbebas dari kepentingan yang dapat merugikan daerah,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *