KOLAKA, CORONGSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), mencatat serangkaian capaian strategis dan signifikan sepanjang tahun 2025 dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kinerja cemerlang ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam menjaga akuntabilitas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Herlina Rauf, SH, MH, jajaran Pidsus telah menunjukkan efektivitas tinggi dalam setiap tahapan penanganan perkara, yang selalu dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas.
Dari rangkaian penegakan hukum yang telah dilakukan, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil mencatatkan total penyelamatan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 863.557.000.
Angka fantastis ini terbagi dalam dua tahap, yaitu Tahap Penyidikan: Penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp788.557.000, dan Tahap Eksekusi (Uang Pengganti): Penyelamatan tambahan sebesar Rp75.000.000.
Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Kejari Kolaka dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Seluruh prestasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Kolaka.
Rekapitulasi Penanganan Perkara Korupsi di Kejari Kolaka tahun 2025: Penyelidikan: 7 perkara, Penyidikan: 6 perkara, Penuntutan: 5 perkara, dan Eksekusi: 5 perkara
Laporan: Muis





https://shorturl.fm/NTPc5
https://shorturl.fm/2SCz2