KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Mengawali tahun 2026, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat struktural Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Pelantikan ini menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari eselon II, III, IV, hingga kepala sekolah di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah cepat ini diambil untuk memutus kebiasaan lama birokrasi yang dinilai kurang adaptif. Fase baru penataan birokrasi ini kini memprioritaskan kesiapan mental, etika kepemimpinan, dan kinerja nyata para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu pelantikan yang menarik perhatian adalah penetapan Ruli sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari. Berbeda dengan posisi lainnya, pengangkatan jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Selain Disdukcapil, rotasi dan promosi juga dilakukan pada jabatan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas
Wali Kota Siska menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan menciptakan birokrasi yang bergerak cepat dan patuh pada hierarki. Ia meminta seluruh ASN siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi tanpa memilih-milih posisi.
“Jabatan bukan soal jaringan atau siapa backing-nya, tetapi soal kinerja, etika, dan tanggung jawab. Kalau tidak siap bekerja dengan ikhlas, silakan menilai ulang pilihan berada di birokrasi,” ujar Siska.
Perombakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Siska ingin memastikan roda pemerintahan berjalan dengan pemahaman tugas pokok dan fungsi yang mendalam serta moralitas yang tinggi.




