KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Front Pemuda Muna Bersatu Kota Kendari (FPMB Kota Kendari) kembali mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melaporkan dugaan tindakan penghinaan terhadap Suku Muna yang beredar di media sosial Facebook.
Laporan tersebut terkait unggahan bernada provokatif dan menghina yang muncul di grup Facebook WUNA Forum. Dalam unggahan itu tertulis kalimat, “Bukan main orang Barata Tondo Anjing alias Barata Muna”, yang diduga dilakukan oleh akun Facebook dengan identitas anonim.
Perwakilan FPMB Kota Kendari, Ados Nuklir, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk sikap tegas organisasi dalam menjaga martabat dan kehormatan Suku Muna dari ujaran kebencian di ruang digital.
“Kami hari ini secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap Suku Muna yang dilakukan melalui media sosial. Persoalan ini sepenuhnya kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ados Nuklir, Rabu (7/1/2026).
Ados menegaskan, FPMB Kota Kendari mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menelusuri pelaku di balik akun anonim tersebut, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan objektif.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing oleh unggahan-unggahan yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan menjaga kondusifitas daerah. Serahkan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian untuk bekerja terlebih dahulu,” tegasnya.
FPMB Kota Kendari berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengguna media sosial agar tidak menyebarkan ujaran kebencian, penghinaan, maupun konten provokatif yang dapat menimbulkan konflik sosial dan merusak keharmonisan antar suku di Sultra.





