KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra, Senin (19/1/2026). Rapat ini menekankan pentingnya harmonisasi kinerja dan penyelesaian sejumlah persoalan krusial di sektor kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin menyoroti minimnya komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif selama setahun terakhir. Ia berharap ke depan Dinkes lebih proaktif dalam menyampaikan perkembangan program tanpa harus menunggu undangan rapat formal.
“Kita harap ada penyampaian yang rutin agar kita tidak terkesan hanya berhadapan saat ada masalah saja,” tegas Andi Muh. Saenuddin dalam rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV merekomendasikan peningkatan efisiensi penyelenggaraan program kerja tahun 2026. Hal ini dipicu oleh besarnya porsi belanja pegawai yang mencapai 57,60 persen dari total anggaran.
DPRD meminta Dinkes untuk menyeimbangkan antara belanja pegawai dengan penguatan fasilitas pelayanan publik, serta memaksimalkan program nasional seperti penanganan Tuberkulosis (TB). Selain itu, penyelesaian dokumen program kerja tahun 2026 ditargetkan tuntas pada Januari ini.
Persoalan aset juga menjadi poin penting, terutama yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Saenuddin meminta agar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel segera dilakukan agar tidak terjadi aksi saling lempar tanggung jawab terkait pengelolaan aset pelayanan publik.
Secara khusus, Komisi IV menyoroti kondisi Puskesmas Tanggetada, Kabupaten Kolaka yang terletak di kawasan industri terbesar di Sultra. Dengan luas lahan kurang dari 300 meter persegi, puskesmas tersebut dinilai tidak memadai untuk melayani potensi puluhan ribu masyarakat dan pekerja industri.
“Ini masalah serius. Puskesmas dengan lahan sempit harus melayani wilayah industri besar. Kami minta Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten untuk mencari solusi, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” katanya.
DPRD Sultra berencana menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota pada akhir triwulan pertama atau awal triwulan kedua tahun ini untuk mensinkronkan program kerja di lapangan.
TIM REDAKSI





