KONAWE SELATAN, CORONGSULTRA.COM – Proyek pembangunan galangan kapal oleh pihak swasta di pesisir Desa Lapuko dan Desa Panambea Barata, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, kini menuai sorotan. Kegiatan tersebut diduga telah mengakibatkan kerusakan ekosistem mangrove di wilayah tersebut, yang memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat lokal.
Hutan mangrove di kawasan tersebut selama ini memegang peranan vital sebagai pelindung pantai dari abrasi dan habitat alami bagi berbagai biota laut seperti ikan dan kepiting. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sebagian kawasan hijau tersebut diduga telah dirambah demi kepentingan pembangunan industri galangan kapal.
Kondisi ini mulai berdampak langsung pada kehidupan para nelayan tradisional. Seorang nelayan dari Desa Wawosunggu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa hilangnya bakau membuat area tangkapan mereka semakin menyempit.
“Dulu kalau melaut tidak jauh dari pantai sudah bisa dapat ikan. Sekarang sudah susah, hasil tangkapan jauh berkurang sejak mangrove dibabat,” ungkapnya saat memberikan keterangan.
Kesulitan serupa dirasakan oleh nelayan lainnya yang mengeluhkan pembengkakan biaya operasional. Akibat rusaknya tempat pemijahan ikan, para nelayan kini terpaksa melaut ke perairan yang lebih jauh.
“Kami ini nelayan kecil. Kalau harus pergi lebih jauh, biaya bensin bertambah, sementara hasilnya belum tentu sebanding. Ini sangat memberatkan kami,” keluhnya.
Selain dampak lingkungan dan ekonomi, persoalan perizinan juga mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu perusahaan galangan kapal di lokasi tersebut diduga belum memiliki dokumen lingkungan yang lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat mutlak untuk memitigasi risiko pencemaran perairan dan tanah akibat aktivitas industri kapal.
Perambahan mangrove secara masif ini dikhawatirkan tidak hanya merusak alam secara permanen, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Langkah tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk memastikan keberlangsungan ekosistem pesisir serta melindungi mata pencaharian warga di Desa Lapuko dan Panambea Barata agar tidak semakin terpuruk.






Fast indexing of website pages and backlinks on Google https://is.gd/r7kPlC