Warga Watulondo Demo Gudang Pembekuan Daging Babi, Keluhkan Limbah dan Izin Amdal

KENDARI, CORONGSULTRA.COM Puluhan warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, melakukan aksi unjuk rasa di sebuah gudang pembekuan daging babi yang berlokasi di sekitar kawasan THR jalan Chairil Anwar, Selasa (20/1/2026).

Warga menuntut penghentian operasional gudang tersebut karena diduga tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan mencemari aliran sungai setempat.

Aksi demo ini turut dikawal oleh perangkat pemerintah setempat, mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Lurah Watulondo, hingga Camat Puuwatu, Sainul Latif.

Salah satu warga bernama Sultra mengungkapkan, kekhawatirannya terkait limbah hasil pencucian daging yang langsung dibuang ke kali tanpa melalui proses penyaringan atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Di Kelurahan Watulondo ini ada pesantren, tidak seharusnya ada pengolahan daging babi di sini. Apalagi kali di sini tempat kami memancing,” ujar Sultra di lokasi kejadian.

Warga juga merasa tertipu dengan kondisi ekosistem sungai selama ini.

“Pantas orang bilang ikan mujairnya gemuk-gemuk, ternyata karena ada limbah pengolahan daging babi yang dibuang langsung ke kali,” tambahnya dengan nada kecewa.

Menanggapi tuntutan warga, Ratu selaku pengacara PT Oriental Niaga Raya membantah tudingan bahwa perusahaan beroperasi secara ilegal. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah rumah potong hewan.

“Itu ada izinnya. Di lokasi itu tidak ada pemotongan daging babi, hanya berfungsi sebagai fasilitas pembekuan saja,” jelas Ratu saat dikonfirmasi via telepon.

Berdasarkan keterangan salah satu pekerja di gudang tersebut, stok daging babi didatangkan dari luar Sulawesi Tenggara, tepatnya dari Pulau Bali. Daging-daging beku ini rencananya akan didistribusikan ke area industri nikel besar.

“Bahannya kami bekukan dulu, nanti kalau ada permintaan baru kami antarkan ke pabrik nikel seperti Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), OSS, serta wilayah Kolaka dan Morowali,” ungkap pekerja tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih mendesak pihak berwenang untuk meninjau ulang izin operasional gudang tersebut guna memastikan ketenangan dan kebersihan lingkungan di pemukiman warga.

TIM REDAKSI 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *