KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Sudirman, memimpin jalannya evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Pertemuan yang digelar di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (21/1/2026) ini menjadi momen krusial untuk mengukur efektivitas pelayanan publik selama setahun terakhir.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kinerja yang melibatkan Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga para camat sebagai bentuk komitmen terhadap target pemerintah ke depan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menjelaskan, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai koridor tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ditetapkan pemerintah pusat. Meski ada beberapa sektor yang melampaui target, ia memberikan catatan khusus pada sistem penilaian kinerja secara akumulatif.
“Pada Februari 2026 nanti, tepatnya tanggal 20, saya dan Pak Wakil genap satu tahun menjalankan roda pemerintahan. Memang ada beberapa penilaian dari kementerian yang hasilnya melebihi target, namun secara akumulasi masih banyak yang belum sesuai dengan sistem penilaian kinerja yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kinerja aparatur sipil negara (ASN) harus berpijak pada aturan dan standar nasional, bukan sekadar mengikuti keinginan pimpinan daerah.
Salah satu poin utama dalam evaluasi tersebut adalah capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Saat ini, Kota Kendari telah berhasil naik ke peringkat kedua dari sebelumnya di peringkat keenam. Namun, Siska masih menemukan adanya ketimpangan capaian antar-instansi.
“Kenapa hanya beberapa OPD yang bisa mencapai 100 persen? Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sosial bisa 100 persen, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru mencapai 94 persen. Apa kendalanya?” tanyanya saat rapat berlangsung.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari melaporkan bahwa kendala utama berada pada angka partisipasi sekolah anak usia PAUD yang belum menyeluruh. Namun, Wali Kota menilai hal tersebut berakar pada persoalan akurasi data di lapangan.
Siska mengingatkan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun adalah prioritas nasional yang tidak boleh dianggap remeh. Menurutnya, akurasi pendataan merupakan kunci keberhasilan sebuah instansi pemerintah.
“Pemerintah itu adalah administrasi. Kalau administrasi kita tidak lengkap, pertanggungjawaban kita juga tidak akan selesai. Hal-hal kecil seperti ini jangan diabaikan,” katanya.
Mengakhiri arahannya, Siska Karina Imran meminta seluruh jajaran OPD untuk lebih proaktif dalam memenuhi indikator-indikator SPM yang masih di bawah target. Ia berharap tahun 2026 menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan di Kota Kendari.
“Saya ingin kita semua bekerja lebih baik dari sebelumnya. Ini standar yang sangat mendasar, dan masih ada waktu untuk melakukan perbaikan,” tutupnya.





