MALANG, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Pemkot Malang resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di kedua daerah.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Kantor Wali Kota Malang, Senin (26/1/2026).
Fokus utama dari kemitraan ini adalah replikasi aplikasi digital serta perbaikan manajemen perusahaan daerah. Beberapa poin penting dalam kerja sama ini meliputi replikasi aplikasi persada dan VESOP. Fokus pada digitalisasi layanan pendapatan daerah.
Sinergi antara Perumda Air Minum Tugu Tirta (Malang) dan Tirta Anoa (Kendari) untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas air bersih, dan pendampingan teknis serta monitoring evaluasi berkelanjutan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan bahwa pemanfaatan inovasi yang sudah terbukti efektif di daerah lain adalah langkah realistis untuk efisiensi birokrasi.
“Kolaborasi ini bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan agar implementasinya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Siska.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menilai sinergi antar pemerintah daerah adalah kunci lahirnya inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur legislatif, termasuk Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan jajaran komisi II dari DPRD Kota Kendari, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah digitalisasi ini.
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kendari menargetkan percepatan digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dan ewujudkan pelayanan publik yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.








