DPRD Sultra Kecolongan, Ada Ketidaksesuaian APBD 2026 Pasca Evaluasi Kemendagri

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian atau selisih anggaran dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pasca evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Temuan ini memicu desakan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sultra segera memberikan penjelasan resmi.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius unsur pimpinan karena berkaitan langsung dengan dokumen peraturan daerah yang krusial.

“Ini tertuang dalam dokumen peraturan daerah terkait APBD 2026 dan menjadi tanggung jawab bersama kita, terutama pimpinan yang memimpin rapat hari ini,” ujarnya di sela-sela rapat paripurna penyampaian laporan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa malam (10/2/2026).

Senada dengan hal itu, Anggota DPRD Sultra, Nursalam Lada, menekankan urgensi pertemuan dengan TAPD. Ia mengingatkan bahwa ketidaksesuaian dokumen anggaran ini bersifat inkonstitusional jika tidak segera diperbaiki dan berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Persoalan ini harus segera dikonfrontir karena harus ada koreksi. Jika ini terlanjur dialokasikan, akan berimplikasi pada hukum. Kita sudah pernah mengalami kejadian serupa pada tahun 2022, jangan sampai terulang kembali,” tegas Nursalam Lada.

Ia menambahkan, langkah ini diambil bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki dokumen negara agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai menyampaikan, akan segera menjadwalkan rapat tindak lanjut. Ia memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), biro keuangan, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

“Nanti kita agendakan paling lambat minggu depan. Saya mau pastikan TAPD hadir, biro keuangan hadir, kalau perlu Sekda juga hadir. Kita selesaikan ini dulu baru bicara rapat-rapat yang lain,” ujarnya.

DPRD Sultra berharap pemerintah daerah dapat kooperatif dalam memberikan penjelasan mendalam mengenai selisih anggaran tersebut agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jalur hukum dan kepentingan masyarakat.

TIM REDAKSI