Sengkarut Ilegal Limbah dari Kawasan Berikat PT VDNI, Diduga Libatkan Oknum Bea Cukai dan Polisi

KENDARI, CORONGSULTRA.COM Pengeluaran ilegal limbah dari kawasan berikat Morosi yang di kelola oleh PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali mencuat, kali ini di bongkar oleh Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI).

Ketua Umum Pengurus Pusat PPI, Sulkarnain mengatakan, dugaan aktivitas ilegal pengeluaran barang di kawasan berikat Morosi telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

“Kan bukan kali ini saja terjadi, sudah sejak beberapa tahun lalu itu sudah mulai ada penyalahgunaan kawasan ya belakangan ini baru ramai,” katanya, Senin (23/2/2026).

Sulkarnain membeberkan adanya aktivitas pengeluaran limbah ban bekas beberapa waktu lalu diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi dan melibatkan oknum Bea Cukai Kendari serta polisi.

“Bulan Januari lalu bahkan mereka keluarkan lagi ban bekas dari kawasan, terdengar beberapa nama baik pejabat Bea Cukai Kendari ada juga oknum pejabat Polda Sultra,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum HMI Kendari itu mengungkapkan, seharusnya lembaga negara dan penegak hukum menjadi ujung tombak pengawasan dan penindakan pelanggaran bukan justru terlibat bisnis dan memperoleh keuntungan pribadi.

“Kan tegas disampaikan soal ini melalui PMK 69 tahun 2021. Tapi kalau sudah mereka yang terlibat dalam urusan bisnis maka fungsi pengawasan pasti tidak berjalan,” ujarnya.

“Maka wajarlah kalau barang-barang dari kawasan berikat morosi keluar tanpa dokumen resmi dan terjadi pelanggaran secara terstruktur karena pelakunya diduga yaa mereka juga,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan konsolidasi nasional untuk persiapan demonstrasi dari daerah hingga pengurus pusat.

“Selain konsolidasi nasional, kami juga sedang mempersiapkan pelaporan baik Bea Cukainya maupun oknum polisinya,” tutupnya.

TIM REDAKSIĀ