KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara resmi merilis laporan kinerja layanan Call Center 112 untuk periode tanggal 1 sampai 28 Februari 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, total panggilan yang masuk ke pusat layanan darurat tersebut mencapai 2.716 panggilan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda menjelaskan, mayoritas dari panggilan tersebut merupakan laporan valid dengan persentase mencapai 81 persen atau sebanyak 2.213 panggilan. Sisanya 503 panggilan atau 19 persen dikategorikan sebagai panggilan tidak valid yang mencakup tindakan iseng atau prank serta ghost call.
Dari seluruh laporan yang tervalidasi, tercatat 252 tiket laporan telah diteruskan ke berbagai instansi terkait untuk segera mendapatkan penanganan di lapangan. 125 tiket telah ditindaklanjuti dan 127 tiket masih dalam proses. Mengenai peran strategis layanan ini, Sahuriyanto menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah terhadap laporan warga.
“Layanan 112 ini adalah wajah kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami terus berupaya memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi,” kata Sahuriyanto Rabu (4/3/2026).
Evaluasi kinerja menunjukkan hasil yang bervariasi di tingkat instansi. Dinas Pemadam Kebakaran, Polres, dan PLN mencatat tingkat penyelesaian laporan yang sangat memuaskan hingga mencapai 100 persen. Di sisi lain, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang masih memiliki sejumlah laporan yang sedang dalam proses pengerjaan. Kondisi serupa juga terlihat di tingkat kecamatan, di mana wilayah seperti Mandonga, Poasia, dan Kendari Barat terus berupaya menyelesaikan aduan warga yang masuk melalui sistem.
Keluhan masyarakat dalam periode Februari ini didominasi oleh permasalahan infrastruktur dan lingkungan, seperti perbaikan lampu penerangan jalan umum, permintaan penebangan pohon, gangguan aliran listrik, hingga persoalan sanitasi terkait penumpukan sampah. Sahuriyanto juga memberikan apresiasi terhadap produktivitas para petugas call taker yang bersiaga merespons ribuan panggilan masyarakat setiap harinya.
Namun, ia juga memberikan catatan tegas mengenai penyalahgunaan layanan ini. Sahuriyanto mengimbau agar warga tidak melakukan panggilan palsu karena hal tersebut dapat menghambat penanganan situasi yang benar-benar darurat. Ia memastikan bahwa semua laporan yang masuk akan terus dipantau melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna mendorong respons yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Komitmen ini sejalan dengan visi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang menjadikan layanan Call Center 112 sebagai pilar utama pelayanan publik yang responsif. Pemerintah kota bertekad untuk tetap terbuka dan mempermudah urusan masyarakat demi mendukung stabilitas serta roda ekonomi di Kota Kendari.










