KONAWE, CORONGSULTRA.COM – Dugaan pelanggaran pada kawasan Industri PT Virtue Dragon Nickel Industri Park (VDNIP) terus memanas, selain dugaan pelanggaran kawasan berikat. Kini Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) mengungkap dugaan aktivitas ilegal di jetty (Dermaga) PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS).
“Kami sudah bongkar kejahatan dalam pengelolaan kawasan berikat di Morosi, kita berharap aparat kepolisian serius menangani ini,” ungkap Ketua Umum PPI, Sulkarnain melalui siaran persnya, Kamis pekan lalu.
Sulkarnain mengungkapkan, dalam melancarkan aksi penjualan limbah yang diduga dilakukan secara ilegal. Pihak perusahaan menggunakan fasilitas dermaga PT PMS yang saat ini diklaim sebagai terminal khusus (Tersus) milik kawasan VDNIP.
“Mereka menggunakan fasilitas PMS untuk mengeluarkan limbah yang diduga ilegal dari kawasan berikat morosi sementara jettynya juga kami duga ilegal,” ungkapnya.
Sulkaranain menjelaskan bahwa permasalahan Jeti telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga pelaporan di Kementrian Perhubungan, namun menurutnya belum ada langkah tegas baik di daerah maupun pemerintah pusat
“Sudah di lapor juga itu, bahkan saat RDP di DPRD Konawe kita sepakati untuk segera dilakukan peninjauan kendati ada yang kurang sepakat sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” terangnya
“Ya bisa jadi ada kelompok yang mendapat manfaat di area kawasan industri dan itu berasal dari unsur pemerintahan, kita masih telusuri dan memastikan. infonya ada beberapa anggota DPRD Konawe juga terlibat di jetty PMS,” imbuhnya.
PPI telah merampungkan seluruh data dan bukti mulai dari aktifitas limbah ilegal hingga pada penggunaan jeti yang diduga ilegal termasuk keterlibatan Syahbandar Molawe.
“Dokumen kami yang memuat data dan informasi telah siap, Insya Allah segera mungkin akan kami sampikan ke lembaga yang berwenang,” tutupnya.











