KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara resmi memperkuat sistem pengawasan pajak daerah melalui langkah strategis yang melibatkan perbankan daerah. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sultra mengenai penerapan alat perekam pajak bagi pelaku usaha.
Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor usaha seperti hotel, restoran, kafe, hingga pelaku UMKM. Melalui sistem ini, setiap transaksi usaha akan terpantau secara akurat dan terintegrasi langsung dengan sistem perbankan.
“Saya setiap hari memantau langsung perkembangan pendapatan daerah. Dengan alat perekam pajak ini, kita bisa mengukur secara real time transaksi usaha, sehingga potensi pajak tidak lagi bocor,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU dan PKS yang dilaksanakan di Tower Bank Sultra, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Siska menegaskan bahwa penggunaan alat perekam pajak yang terhubung dengan Bank Sultra bersifat wajib bagi seluruh wajib pajak daerah. Pemerintah Kota juga berencana memperkuat kebijakan ini melalui regulasi khusus agar pengawasan transaksi pajak daerah menjadi lebih terpusat dan efektif.
Terkait penunjukan Bank Sultra sebagai pengelola Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Wali Kota menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah. Sebagai bank milik pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), penggunaan jasa Bank Sultra akan memberikan keuntungan balik bagi daerah dalam bentuk dividen dan penguatan modal.
“Kalau kita menyimpan dan bertransaksi di bank daerah, manfaatnya kembali ke daerah. Ini bukan sekadar kebijakan administrasi, tapi strategi pembangunan daerah,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung peran bank daerah, Pemkot juga berencana menambah penyertaan modal ke Bank Sultra. Selain urusan fiskal, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pembinaan UMKM serta penguatan program ekonomi sirkular, seperti pengelolaan bank sampah yang sudah mulai memberikan keuntungan ekonomi bagi warga di tingkat kelurahan.
Agenda yang dihadiri oleh jajaran direksi Bank Sultra dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola keuangan yang lebih profesional. Menutup rangkaian acara, Wali Kota menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 kepada sebelas camat di seluruh Kota Kendari sebagai simbol dimulainya penguatan pemungutan pajak di tingkat wilayah.










