BUTON, CORONGSULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen mempersempit celah aktivitas keuangan ilegal di Kabupaten Buton. Kali ini, OJK Sultra menggelar sosialisasi dan edukasi keuangan yang bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari jajaran pemerintah daerah, perbankqn, pelaku UMKM, akademisi, hingga para pelajar di Kabupaten Buton.
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan mengungkapkan bahwa edukasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di seluruh wilayah Sultra. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat benar-benar memahami produk lembaga jasa keuangan yang mereka gunakan.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), masih terdapat gap sebesar 14,05 persen antara penggunaan layanan keuangan dengan tingkat pemahaman masyarakat.
“Artinya masyarakat kita banyak yang telah menggunakan produk lembaga jasa keuangan, tapi belum begitu memahami terkait hak, kewajiban, dan risiko dari produk tersebut,” ujar Indra.
Dalam paparannya, Indra mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi atau aktivitas keuangan yang tidak terdaftar di regulator resmi seperti OJK, Bappebti, maupun Bank Indonesia. Ia menekankan pentingnya prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum memutuskan untuk bertransaksi.
“Legal, perusahaan atau platform harus memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan regulator,” ujarnya.
Sedangkan Logis, masyarakat harus kritis terhadap imbal hasil atau keuntungan yang ditawarkan. Jika keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal atau terlalu tinggi dalam waktu singkat, maka patut dicurigai sebagai penipuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif OJK Sultra. Bupati Buton yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, La Ode Syamsuddin menyatakan bahwa edukasi ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pencerahan finansial bagi warga Buton.
Syamsuddin tidak menampik bahwa maraknya investasi ilegal dan praktik scam belakangan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia berharap edukasi dari OJK Sultra mampu menciptakan ekosistem keuangan yang sehat di Kabupaten Buton, di mana masyarakatnya makin cerdas dalam mengelola keuangan dan terlindungi dari jeratan investasi bodong.
TIM REDAKSI






