KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut. Namun, di balik catatan impresif tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengingatkan WTP bukanlah sertifikat bebas dari penyimpangan.
Catatan kritis itu dilontarkan langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, saat membuka Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2025, Senin (25/5/2026).
Menurut Tariala, opini WTP sering kali disalahartikan sebagai jaminan mutlak bahwa pengelolaan keuangan sudah bersih total. Padahal, esensi dari predikat tersebut lebih kepada aspek kepatuhan administratif.
“Perlu dipahami bahwa opini WTP tidak serta-merta memberikan garansi kesempurnaan, melainkan gambaran kelayakan dan kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Meski memberikan otokritik, Tariala tetap berharap predikat WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dipertahankan. DPRD ingin agar momentum penyerahan LHP dari BPK RI hari ini tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan pemantik bagi Pemprov untuk terus berbenah.
Bagi DPRD Sultra, hasil audit ini harus dijadikan kompas untuk mengoreksi celah-celah yang masih ada, demi menyempurnakan tata kelola anggaran di masa depan.
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, Tariala memastikan pihak legislatif untuk segera membedah dan menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK.
“Tindak lanjut tersebut akan dikawal ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi mengoptimalkan fungsi pengawasan, tugas, dan wewenang dewan,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Tariala kembali mengingatkan bahwa transparansi keuangan daerah tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang solid antara pihak eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif (DPRD).
Sinergitas kedua lembaga ini dinilai menjadi kunci utama untuk mengeksekusi setiap rekomendasi dari BPK RI. Dengan begitu, tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel di Pemprov bukan lagi sekadar raihan di atas kertas, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.
TIM REDAKSI





