MEDAN, CORONGSULTRA.COM — Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran tampil memukau saat memaparkan laporan komisariat dalam Sidang Pleno II pada rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI XVIII yang digelar di Kota Medan, Kamis (2/7/2026).
Dalam pemaparannya, Siska Karina Imran menjelaskan, Komisariat Wilayah (Komwil) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi ini dirancang khusus untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sebanyak enam poin utama menjadi fokus pembahasan demi menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang kian kompleks.
Isu pertama yang dipaparkan oleh Siska berkaitan erat dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta konektivitas. Menurutnya, jajaran pemerintah daerah sangat mendorong penguatan sarana pendukung di sektor industri dan perdagangan, perluasan elektrifikasi kampung, penyediaan perumahan yang layak, hingga peningkatan layanan publik berbasis digital.
“Percepatan infrastruktur dasar dan konektivitas menjadi fondasi penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pembangunan sarana industri, perdagangan, elektrifikasi kampung hingga digitalisasi pelayanan publik harus terus didorong secara berkelanjutan,” ujar Siska Karina Imran.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Komwil VI juga menempatkan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan sebagai agenda prioritas utama dalam sektor sumber daya manusia (SDM). Langkah konkret ini diarahkan untuk menekan angka stunting serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi secara signifikan.
Selain itu, pemerintah daerah di bawah naungan Komwil VI mendorong pengembangan pendidikan vokasi, pendidikan inklusif lewat Unit Layanan Disabilitas, serta peningkatan kapasitas perencanaan pembangunan daerah. Siska menegaskan bahwa kualitas SDM merupakan investasi jangka panjang yang menjadi penentu daya saing suatu daerah.
“Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan harus terus diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” tuturnya.
Beralih ke bidang tata kelola pemerintahan, Wali Kota Kendari ini menggarisbawahi pentingnya penguatan pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dijalankan secara konsisten dan didukung oleh peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan.
Di samping itu, kebijakan pembiayaan daerah harus dirancang secara adil dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah, terutama dalam mengatur belanja pegawai agar tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada publik.
Sebagai penutup, isu terakhir yang menjadi perhatian serius Komwil VI adalah penataan kembali kebijakan pendanaan Program Strategis Nasional (PSN).
“Pemerintah kota mengusulkan agar skema pembiayaan sejumlah program strategis dievaluasi kembali sehingga tidak memberikan beban berlebihan terhadap APBD. Kejelasan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam proses pembebasan lahan, dinilai sangat penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program,” pungkasnya.









