KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola hukum. Kota Lulo ini sukses mengamankan peringkat pertama dengan predikat AA (Istimewa) dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan di sela-sela upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Lapangan Upacara Kanwil Kementerian Hukum Sultra, Rabu (19/8/2026).
Tak hanya di sektor dokumentasi, Pemkot Kendari juga menyabet piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas partisipasi aktif dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat sangat baik.
Capaian ini menjadi bukti konkret upaya serius Pemkot Kendari dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum.
Keberadaan JDIH yang terintegrasi di Kendari dinilai mampu mendukung transparansi serta memudahkan masyarakat maupun aparatur pemerintah dalam mengakses regulasi yang berlaku secara efisien.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengungkapkan, rasa syukurnya dan menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait.
“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” kata Siska.
Lebih lanjut, Siska menyatakan bahwa raihan peringkat pertama ini bukanlah garis finis. Sebaliknya, hal ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menyediakan informasi hukum yang lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
Dengan raihan predikat istimewa dalam JDIH dan predikat sangat baik dalam Indeks Reformasi Hukum 2026, Pemkot Kendari kini memiliki fondasi kuat untuk terus membenahi kualitas regulasi daerah yang tertib dan berbasis pada kepastian hukum.
TIM REDAKSI






