Oknum Kasat Polres Koltim Diduga Pasok Material Ilegal di Waduk Ladongi

KOLAKA TIMUR, CORONGSULTRA.COM – Dugaan pelanggaran mewarnai pelaksanaan proyek Waduk Bendungan Lodongi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Seorang oknum pejabat kepolisian, Kepala Seksi Intelijen (Kasat Intel) Polres Koltim diduga terlibat dalam penyuplai bahan material proyek secara ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material yang disuplai oknum tersebut berupa batu gunung. Pasokan ini dilakukan tanpa adanya izin resmi yang sah, sehingga dinyatakan sebagai praktik penambangan dan perdagangan bahan galian yang tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Ici menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Kasat Intel tersebut sudah masuk ranah tindak pidana. Hal ini disampaikan Ici saat ditemui CorongSultra.com, Selasa (25/8/2026).

“Yang dilakukan oknum ini sudah melanggar hukum. Seorang anggota kepolisian dilarang melakukan usaha jual beli bahan proyek, apalagi melakukan penambangan tanpa izin yang jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Ici.

Lanjut Ici, keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal sangat merugikan dan mencoreng nama baik institusi. Ia pun meminta agar pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara (Polda) segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kasat Intel Polres Koltim yang bersangkutan.

“Kepolisian tidak boleh main proyek, apalagi menggeluti usaha yang tidak memiliki izin. Kami berharap Propam memeriksa kasus ini sampai tuntas, agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Koltim maupun oknum yang diduga bersangkutan. CorongSultra.com akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pelanggaran disiplin dan pidana ini.

TIM REDAKSI