Gubernur Sultra Luruskan Isu Aset Ummusshabri, Tegaskan Tak Ambil Alih Yayasan

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait polemik Yayasan Ummusshabri dan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Klarifikasi tersebut disampaikannya langsung saat bersilaturahmi dengan keluarga besar Yayasan Ummusshabri di Kendari, Kamis kemarin (10/9/2026).

Kunjungan ini dimaksudkan Gubernur untuk memperjelas duduk perkara mengenai status lahan pemerintah daerah yang selama ini digunakan oleh pihak yayasan. Ia mengaku telah mengenal rekam jejak Ummusshabri serta membangun komunikasi dengan Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari guna memahami latar belakang keberadaan lembaga pendidikan tersebut.

Gubernur mengatakan, sejak awal Pemprov memiliki niat untuk mencari jalan terbaik bagi Ummusshabri. Persoalan yang terjadi berkaitan dengan status aset yang selama ini dimanfaatkan yayasan, sehingga diperlukan penyelesaian yang tetap menjaga keberlangsungan aktivitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan aset daerah.

Di hadapan keluarga besar yayasan, Gubernur memaparkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program penertiban aset daerah. Dari sekitar 800 aset Pemprov yang kini menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah melakukan pemetaan untuk mencari aset mana yang dapat diselesaikan terlebih dahulu.

“Dari 800 aset itu, mana yang bisa dilakukan secara cepat. Salah satunya Ummusshabri,” ujarnya.

Kendati demikian, proses penataan aset ini sempat memicu kesimpangsiuran informasi di ruang publik. Sebagian masyarakat bahkan sempat diresahkan oleh isu miring yang menyebutkan bahwa Pemprov Sultra akan mengambil alih yayasan, menyingkirkan para tenaga pendidik, hingga merobohkan fasilitas belajar-mengajar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur secara tegas membantahnya dan menyebut narasi itu sama sekali tidak berdasar.

“Tidak ada cerita nanti pemerintah mengambil alih, terus guru-gurunya disingkirkan semua, terus diambil alih. Bukan begitu. Itu omong kosong,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Sultra telah menggandeng pihak Kejaksaan untuk merumuskan pendapat hukum (legal opinion). Nantinya, hasil kajian hukum tersebut akan menjadi landasan bagi pemda bersama pihak Yayasan Ummusshabri untuk duduk bersama merumuskan solusi terbaik.

Gubernur memastikan, pembahasan lanjutan akan dilakukan secara bijak dengan memperhatikan kemampuan yayasan, bentuk kontribusi, serta aturan yang berlaku tanpa memberikan beban yang memberatkan sebelah pihak. Penyelesaian ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi kedua belah pihak secara proporsional.

“Supaya nanti tidak bermasalah dengan pengganti saya, maka duduklah sama-sama, sehingga itu nanti harus dihasilkan kerja sama yang proporsional dan tidak saling merugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur turut mengapresiasi dedikasi Ummusshabri yang selama puluhan tahun konsisten mengelola lahan tersebut menjadi pusat pendidikan yang produktif. Ia berharap lembaga tersebut terus tumbuh dan menjadi kebanggaan masyarakat Sultra di kancah nasional.

Di akhir kunjungannya, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi aset untuk mewujudkan kemandirian daerah.

“Kita harus mandiri. Kalau kita tidak bisa mandiri, jangan berharap. Salah satunya, aset yang 800 itu harus kita kelola untuk adanya kemandirian,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Supriyanto, memaparkan bahwa yayasan yang dipimpinnya telah mendedikasikan diri selama 55 tahun untuk memajukan pendidikan Islam di Sultra. Ia juga mengenang masa-masa sulit yayasan pada rentang tahun 1999 hingga 2012, di mana jumlah peserta didik sempat merosot di bawah 300 orang dengan fasilitas serta asrama yang sangat terbatas.

Kendati sempat menghadapi surutnya dukungan dari berbagai pihak, pihak yayasan tetap berjuang secara mandiri demi mempertahankan keberlangsungan lembaga. Oleh karena itu, Supriyanto berharap proses penyelesaian aset yang diinisiasi oleh Pemprov Sultra dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kegiatan pendidikan ke depannya.

TIM REDAKSI