KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kabar mengenai perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta transisi PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa wacana tersebut hingga kini masih sebatas wacana.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dikbud Sultra, Surahman, S.Sos, MM, mengungkapkan bahwa belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat yang memberikan kepastian terkait perubahan status ini. Berdasarkan perkiraan, skema pengalihan tersebut kemungkinan baru bisa terealisasi pada tahun 2027 mendatang.
“Jadi saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh,” ujar Surahman saat dikonfirmasi di Kendari, Senin (14/9/2026).
Meski statusnya belum pasti, pihak Dikbud Sultra tetap mengambil langkah antisipatif. Para guru PPPK diimbau untuk senantiasa mengikuti prosedur yang berlaku dan mulai mempersiapkan kelengkapan pemberkasan dari sekarang.
Langkah ini bertujuan agar para tenaga pengajar sudah siap secara administratif manakala regulasi pusat tersebut resmi diberlakukan sewaktu-waktu.
Surahman juga meminta seluruh guru dan kepala sekolah untuk tetap fokus menjalankan tugas di satuan pendidikan masing-masing.
“Harapan saya kepada para kepala sekolah adalah bekerja dengan profesional dan mengutamakan integritas sesuai dengan arahan Bapak Gubernur dan Kepala Dinas. Karena yang kita ajar ini adalah generasi Sultra ke depan. Bagi para guru, jadilah guru yang profesional. Saat ini dengan Kurikulum Merdeka Belajar, guru harus lebih efektif dan Inofatif dalam mengajar, pola mengajar yang lalu harus diubah ” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya pemerintah pusat menaikkan status PPPK tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Adapun data guru di lingkup Dikbud Sultra saat ini adalah PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.096 orang, PPPK Penuh Waktu sebanyak 5.993 orang dan Total Guru PNS, PPPK dan Honorer kurang lebih sebanyak 11.000 orang.
Dengan jumlah tersebut, Dikbud Sultra berharap seluruh tenaga pendidik dapat terus meningkatkan mutu pendidikan demi mewujudkan visi pendidikan Sultra yang lebih baik.
Laporan: Naja





