Polisi, TNI dan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Bombana

BOMBANA, CORONGSULTRA.COM – Kawasan padang savana Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilalap si jago merah, Sabtu (19/9/2026). Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan area sekitar 20 hektare ini berhasil dikendalikan berkat kesigapan tim gabungan.

Titik api pertama kali terpantau sekitar pukul 12.30 WITA, berlokasi kurang lebih 400 meter dari jalan poros menuju Kampung Hukaea Lama, Dusun II, Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya.

Mendapatkan informasi tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD Kabupaten Bombana, dan Manggala Agni langsung bergerak cepat menuju lokasi dengan membawa kendaraan pemadam serta armada patroli.

Namun, proses pemadaman di lapangan tidak berjalan mulus. Petugas harus berjibaku menghadapi sejumlah tantangan berat, mulai dari hembusan angin kencang, hamparan alang-alang kering yang sangat mudah terbakar, hingga medan yang sulit dilalui kendaraan roda empat akibat keterbatasan akses jalan serta titik api yang tersebar di beberapa titik.

Berkat koordinasi dan sinergi yang solid, amukan api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 15.30 WITA. Petugas langsung melanjutkan tahap pendinginan guna memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kapolres Bombana AKBP Irwandhy Idrus menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan cepat ini.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan sinergitas seluruh personel di lapangan, baik dari Polri, TNI, BPBD maupun Manggala Agni. Penanganan Karhutla seperti ini membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi dan keberanian petugas karena kondisi medan serta cuaca dapat berubah sewaktu-waktu,” ujar AKBP Irwandhy Idrus.

Terkait peristiwa Karhutla ini, pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan di balik peristiwa tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Setiap pihak harus bertanggung jawab menjaga kawasan hutan dan lahan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Manggala Agni TNRAW, William K. Buranga, yang membeberkan detail upaya pemadaman di lapangan.

“Tim melakukan pemadaman secara langsung pada titik-titik api yang dapat dijangkau, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi menimbulkan api kembali. Kondisi alang-alang yang kering, angin kencang dan akses menuju lokasi yang terbatas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas,” jelasnya.

William turut mengapresiasi solidnya dukungan dari berbagai instansi selama proses penanggulangan berlangsung.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Bombana, Polsek Lantari Jaya, Kodim Bombana dan Pemerintah Kabupaten Bombana yang terus memberikan dukungan dalam penanganan Karhutla. Bantuan personel, peralatan, kendaraan serta koordinasi yang dilakukan sangat membantu tim di lapangan, mulai dari proses pemadaman hingga pendinginan,” tuturnya.

Ia menambahkan, perlindungan kawasan TNRAW membutuhkan komitmen jangka panjang yang tidak hanya berfokus pada pemadaman saat api membesar, melainkan penguatan aspek pencegahan.

“Kerja sama seperti ini harus terus dipertahankan. Penanganan Karhutla bukan hanya dilakukan saat api sudah membesar, tetapi juga melalui pemantauan, pencegahan dan pelaporan sejak awal,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Lantari Jaya IPTU Prasetyo Nento mengimbau warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan api, bara maupun puntung rokol di area yang terdapat rumput atau alang-alang kering,” kata IPTU Prasetyo Nento.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor jika menemukan potensi titik api.

“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kegiatan pembakaran yang berpotensi meluas, segera laporkan kepada Polsek Lantari Jaya, pemerintah desa, BPBD, Manggala Agni atau petugas terkait. Laporan yang cepat akan memudahkan petugas melakukan penanganan sebelum api meluas,” katanya.

“Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan. Jangan membakar hutan dan lahan, serta jangan meninggalkan sumber api dalam kondisi yang belum benar-benar padam,” pungkasnya. [Rls]