Pemkot Kendari Perpanjang Kontrak 2.970 P3K Paruh Waktu

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu untuk periode 2026–2027. Dari total tersebut, komposisi pegawai terdiri atas 2.781 tenaga teknis, 169 tenaga guru, dan 88 tenaga kesehatan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi sementara, sebanyak 2.970 P3K diusulkan untuk melanjutkan perpanjangan kontrak.
Di sisi lain, terdapat 68 pegawai masa kerjanya tidak diperpanjang karena berbagai alasan administratif dan kedisiplinan.

Dari 68 P3K yang tidak diperpanjang terdiri 16 orang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 17 orang mengundurkan diri, 29 orang tidak diusulkan oleh instansi terkait, 3 orang dijatuhi sanksi hukuman disiplin, dan 3 orang meninggal dunia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan pentingnya menjaga komitmen terhadap kedisiplinan dan integritas bagi seluruh aparatur. Menurutnya, kedisiplinan dalam menjalankan tugas harus tetap menjadi perhatian utama guna mendukung optimalisasi pelayanan publik sekaligus mewujudkan efisiensi anggaran daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat verifikasi dan klarifikasi evaluasi kinerja perpanjangan kontrak P3K Paruh Waktu lingkup Pemkot Kendari, Selasa (22/9/2026).

“Walaupun dalam kondisi yang ada, hal itu tidak boleh mengurangi rasa kedisiplinan kita. Pemkot Kendari terus berupaya memperjuangkan hak-hak pegawai, seperti pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Oleh karena itu, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan harus ditegakkan secara objektif dan tegas,” katanya.

Sebagai bagian dari proses penataan ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari turut menginstruksikan pemanggilan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan usulan OPD dengan Catatan Penilaian Kinerja (SKP) masing-masing pegawai.

Melalui klarifikasi tersebut, Pemkot Kendari memastikan bahwa setiap keputusan perpanjangan kontrak didasarkan pada data administrasi dan kinerja yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh tahapan ini ditargetkan selesai tepat waktu sebelum masa berlaku kontrak berakhir, demi memperkuat tata kelola kepegawaian yang tertib, transparan, dan profesional.

TIM REDAKSI