KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi mengambil langkah tegas dengan menertibkan pangkalan LPG 3 kilogram yang nekat menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan ini diberlakukan usai masa sosialisasi selama sepekan kepada seluruh pengelola pangkalan di wilayah setempat.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Senin (5/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi pihak Pertamina, Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta aparat pemerintah kelurahan.
Sudirman menegaskan bahwa langkah ini diambil guna melindungi hak masyarakat, mengingat LPG 3 kg merupakan komoditas vital yang ketersediaan dan harganya wajib dikawal ketat oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2022, HET tabung gas bersubsidi ini telah dipatok seharga Rp20.000.
“Kami turun hari ini karena banyak laporan masyarakat bahwa masih banyak pangkalan menjual LPG di luar HET yang telah ditentukan. Dalam Pergub tahun 2022, HET tabung 3 kg ditetapkan Rp20.000,” ujar Sudirman saat berada di lapangan.
Dari total 1.074 pangkalan yang tersebar di 65 kelurahan di Kota Kendari, sidak mendapati masih ada oknum pangkalan yang membandel. Salah satunya adalah pangkalan milik Yuliati Wahab di Kelurahan Abeli yang kedapatan mendistribusikan gas ke kawasan Lapulu dengan harga melampaui ketentuan HET.
Menyikapi pelanggaran tersebut, Pemkot Kendari menyiapkan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin hingga penutupan operasional pangkalan.
“Mulai hari ini kami sudah melakukan penertiban. Kami sampaikan kembali kepada seluruh pangkalan di Kota Kendari, wajib menjual tabung 3 kg itu dengan harga Rp20.000,” tegasnya.
Jangan sampai pangkalan menjual lebih dari itu, kemudian tiba-tiba tidak terdistribusi lagi dengan agen. Berarti pangkalan tersebut sudah ditutup.
Meski memperketat pengawasan pangkalan, Pemkot Kendari tetap mengakui peran penting pengecer eceran, terutama bagi warga yang membutuhkan gas di luar jam operasional pangkalan.
Sudirman mematok batas aman harga di tingkat pengecer maksimal Rp23.000 per tabung, serta meminta para pengecer untuk aktif melapor jika menemukan pangkalan yang menyuplai barang di atas harga Rp20.000.
Di tempat yang sama, Sales Branch Manager (SBM) IV Sultra LPG Pertamina, Yudistira, memastikan rantai pasokan LPG 3 kg di Kota Kendari berjalan normal melalui agen-agen resmi. Ia juga menepis alasan keterlambatan pengiriman sebagai pembenar bagi pangkalan untuk menaikkan harga sepihak.
“Perlu digarisbawahi bahwa keterlambatan pengiriman tidak menjadi penyebab pangkalan menjual di atas harga HET. Itu sesuatu hal yang berbeda,” ucap Yudistira.
Pertamina turut membuka kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan distribusi maupun penjualan di atas HET. Warga dapat langsung menghubungi layanan Contact Center Pertamina di nomor 135 untuk ditindaklanjuti secara tegas.
“Apabila ada yang tidak sesuai, bisa dilaporkan melalui 135 dan pasti kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada di Pertamina Patra Niaga,” tandasnya.
Melalui sinergi antara Pemkot Kendari, Pertamina, dan instansi terkait, pengawasan berkala akan terus digalakkan agar distribusi energi bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
TIM REDAKSI





