TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Polsek Ladongi, Polres Kolaka Timur (Koltim), terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan berorientasi pada keadilan masyarakat. Langkah nyata ini kembali ditunjukkan oleh personel Unit Reskrim Polsek Ladongi saat memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Selasa (13/10/2026).
Penyelesaian perkara ini berawal dari aduan seorang warga bernama Maryam terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan terduga pelaku berinisial AS.
Mengedepankan ruang dialog, polisi memediasi kedua belah pihak hingga akhirnya dicapai kesepakatan damai secara kekeluargaan yang berfokus pada musyawarah, tanggung jawab, serta pemulihan hak korban.
Dalam proses mediasi tersebut, AS mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf secara tulus, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Tak hanya itu, AS juga berkomitmen mengembalikan satu unit sepeda motor Suzuki beserta uang tunai sebesar Rp500.000 milik Maryam, dengan tenggat waktu paling lambat satu minggu sejak surat kesepakatan bersama ditandatangani.
Atas iktikad baik tersebut, Maryam menyambut positif dan menyatakan bersedia mencabut aduannya serta tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Kapolsek Ladongi, Ipda Ipong Suprapto, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara aduan penggelapan sepeda motor tersebut telah diselesaikan secara damai usai dimediasi oleh personelnya.
“Benar saudari Maryam mengadukan mengalami tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan sdr AS, sehingga unit reksrim kami menindak lanjuti pengaduannya dan setelah dilakukan komunikasi dan mediasi ternyata kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” katanya.
Lebih lanjut, Ipda Ipong Suprapto menjelaskan, korban merasa lega dan puas karena sepeda motor miliknya dapat kembali.
Menurutnya, pendekatan Restorative Justice atau RJ dengan membuka ruang komunikasi, mengakomodasi aspirasi kedua pihak, serta menghadirkan solusi yang adil merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan dinamika permasalahan di tengah masyarakat saat ini.
TIM REDAKSI





