TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Personel Polsek Lambandia bersama TNI dan warga bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan perkebunan seluas 5 hektare di Desa Lambandia, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Minggu (25/10/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WITA ini berawal dari laporan seorang warga bernama Hasriani yang melihat kepulan asap. Informasi tersebut diteruskan kepada Sekretaris Desa Lambandia, Irwan, melalui grup WhatsApp dan pengeras suara Masjid Al-Ikhlas, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Lambandia.
Sebanyak empat personel Polsek Lambandia bersama sekitar 50 warga dan aparat TNI langsung mendatangi lokasi dengan peralatan pemadaman sederhana.
Berkat gotong royong, api yang membakar rumput, dedaunan kering, serta ranting di bawah tanaman kakao dan kelapa sawit tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Lambandia, Iptu Ismail, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang melanda lahan seluas 5 hektare tersebut.
“Kita masih melakukan pendalaman penyebab kebakaran yang mengakibatkan 5 hektare lokasi perkebunan milik warga yang terbakar di Desa Lambandia Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur,” katanya.
Iptu Ismail mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau saat ini agar api tidak mudah merembet.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lambandia, Irwan, memberikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam membantu masyarakat.
“Saya mengapresiasi pihak Polsek Lambandia karena telah merespon dengan cepat membantu warga untuk memadamkan api yang membakar lahan warga,” ujarnya.
Aksi cepat tanggap ini menjadi wujud nyata sinergi dan komitmen Polri bersama TNI dan masyarakat dalam memberikan pelayanan serta perlindungan keselamatan warga. [Rls]











