Lantik 44 Pejabat Baru, Plt Bupati Koltim Tekankan Inovasi

TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Yosep Sahaka, resmi melantik dan mengambil sumpah 44 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Pemda Koltim, Kompleks Perkantoran Bupati, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Senin (26/10/2026).

Pejabat yang dilantik terdiri atas 43 pejabat administrator dan 1 pejabat pengawas. Rincian pejabat administrator mencakup 3 camat, 5 kepala bagian Sekretariat Daerah, 14 sekretaris dinas/badan, serta 21 kepala bidang. Sementara itu, 1 pejabat pengawas yang dilantik merupakan Kepala Seksi di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi.

Pengangkatan seluruh pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 100.3.3.2/340 Tahun 2026 tertanggal 26 Oktober 2026. Keputusan ini dikeluarkan setelah memperhatikan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional I dan mengantongi persetujuan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tertanggal 16 Oktober 2026.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Koltim, jajaran Forkopimda, Sekda Koltim, Ketua TP PKK, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Mokole Koltim, para camat, lurah, hingga tokoh inisiator pemekaran Koltim.

Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka mengucapkan selamat kepada jajaran pejabat yang mendapat kepercayaan menduduki jabatan baru. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, integritas, dan komitmen tinggi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Yosep menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal lumrah dalam dinamika organisasi pemerintahan.

“Hal tersebut bukan sesuatu yang perlu dipandang secara berlebihan, apalagi dimaknai sebagai bentuk hukuman atau penilaian negatif terhadap seseorang. Penataan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, penyegaran birokrasi, pemerataan pengalaman, serta pengembangan karier ASN,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak yang melekat selamanya, melainkan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Setiap pejabat harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir, tetapi jadikanlah jabatan sebagai sarana untuk mengabdi, bekerja, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menutup arahannya, Yosep meminta para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, mempelajari tugas pokok dan fungsi, memahami persoalan yang ada, serta membangun komunikasi yang efektif baik ke atas maupun ke bawah. Ia menekankan pentingnya kerja nyata dan inovasi dalam menjalankan tugas.

“Saya tidak menghendaki pejabat yang hanya menjalankan rutinitas administratif tanpa inovasi dan tanpa hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Saya membutuhkan pejabat yang mampu bekerja secara nyata, mengambil keputusan secara tepat, menyelesaikan persoalan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai target,” pungkasnya.

TIM REDAKSI

News Feed