Pemkot Kendari dan UHO Godok Kawasan Tanpa Rokok

KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mematangkan penyusunan petunjuk teknis (juknis) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini dilakukan melalui rapat pembahasan draft juknis di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Selasa kemarin (27/10/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan seminar draft juknis KTR yang diajukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada 13 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi FKM UHO, serta tim penyusun regulasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa penyusunan juknis KTR merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, khususnya di fasilitas publik. Ia menekankan bahwa aturan ini dibuat untuk menjamin hak warga atas udara bersih, bukan untuk membatasi hak perokok.

“Kawasan Tanpa Rokok ini adalah amanat undang-undang dan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Huni. Kita ingin Juknis ini tidak hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar bisa diimplementasikan dan diawasi bersama,” jelasnya.

Amir Hasan berharap kolaborasi antara pemda dan perguruan tinggi ini mampu melahirkan juknis yang komprehensif, adaptif, serta memiliki daya paksa yang jelas. Seluruh OPD juga diminta memberikan masukan konstruktif agar regulasi tersebut terhindar dari multitafsir saat diterapkan di lapangan.

Tim akademisi FKM UHO menyatakan, draft juknis telah disesuaikan dengan regulasi nasional serta kondisi lokal Kota Kendari. Regulasi ini mencakup tujuh tatanan KTR, yakni fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Pemkot Kendari menargetkan seminar finalisasi juknis KTR dapat segera digelar agar bisa segera ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) demi mempercepat perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

TIM REDAKSI