Proyek Cetak Sawah Rakyat Kolaka Timur Mangkrak, Distanak Provinsi dan PPK Saling Lempar Tanggung Jawab

TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Proyek Cetak Sawah Rakyat yang merupakan program Tanggung Jawab Sosial (CSR) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dilaporkan mangkrak. Kontrak pekerjaan sudah berakhir, namun pekerjaan tetap dilanjutkan.

Proyek ini justru merugikan masyarakat, karena tanaman‑tanaman milik warga di lahan dihancurkan, sementara pembukaan sawah baru tak kunjung selesai. Hingga saat ini, belum ada pemeriksaan mendalam dari penegak hukum terhadap Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sultra dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD kabupaten kolaka timur Dr. Irwansyah, S.H., M.H. yang juga merupakan anak petani, menilai bahwa program Cetak Sawah Rakyat sebenarnya sangat baik, namun kenyataan di lapangan berbeda.

“Setiap kali saya turun menyerap aspirasi masyarakat, selalu ada keluhan tentang cetak sawah ini yang tak kunjung selesai. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kekacauan ini? Aparat penegak hukum seharusnya turun secepatnya,” tegasnya, Kamis (5/11/2026).

Menurut Irwansyah, lahan‑lahan tersebut tidak dikelola secara serius oleh penyedia jasa sehingga merugikan warga. Ia meminta Gubernur dan Bupati Koltim memanggil semua pihak terkait, agar masyarakat dapat mengetahui di mana letak kesalahannya. Ia juga menekankan bahwa Koltim sebagai daerah otonomi perlu penanganan serius, baik anggaran yang berasal dari APBD maupun APBN.

IMG-20261106-WA0017
Daftar kecamatan di Kolaka Timur yang menjadi lokasi proyek Cetak Sawah Rakyat. FOTO: Istimewa

Redaksi corongsultra.com kemudian menghubungi Gesit Setio Putra, S.Pt. selaku Kepala Bidang PSP Prasarana dan Sarana Pertanian sekaligus tim teknis proyek cetak sawah Kolaka Timur. Ia membantah disebut sebagai juru bayar proyek.

“Siapa bilang saya juru bayar? Saya hanya mencarikan alat untuk pekerjaan atas perintah Kadis lama. Uang diberikan kepada saya hanya untuk membayar sewa alat, hanya sampai di situ,” katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Distanak Koltim sekaligus mantan PPK proyek, Ridwan, enggan berkomentar banyak. Ia menyatakan sudah tidak lagi menjabat di Dinas Pertanian Kabupaten.

“Iya Pak, saya sudah tidak lagi di Distanak. Bisa dikonfirmasi ke tim teknis terkait Kolaka Timur,” tutupnya.

Ketika redaksi mencoba meminta tanggapan Kepala Distanak Sultra, pejabat tersebut juga tidak mau berkomentar panjang dan menyerahkan kembali ke PPK proyek.

“Kita tanya saja PPK‑nya Pak, siapa yang mengerjakan,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian siapa pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan proyek dan kerugian masyarakat. Redaksi akan terus memantau perkembangan selanjutnya.

TIM REDAKSI