KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari terus memperketat pengawasan dan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, mengandeng BNN serta pemerintah setempat memasang spanduk imbauan bebas narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Rabu (21/10/2026).
Langkah ini merupakan langkah komprehensif sekaligus tindak lanjut usai digelarnya razia sarang narkoba di kawasan tersebut pada Jumat (16/10/2026) lalu.
Berdasarkan keterangan resmi Humas Polresta Kendari, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA ini diawali dengan penyerahan spanduk secara simbolis di depan Kantor Kelurahan Kampung Salo oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Muzakkir, kepada Camat Kendari, Budi Utomo.
Usai penyerahan simbolis, petugas gabungan langsung mendistribusikan dan memasang spanduk imbauan tersebut di sejumlah titik strategis di wilayah Kampung Salo sebagai sarana edukasi visual bagi warga sekitar.
Guna memastikan sinergi hingga tingkat tapak, aksi sosial-preventif ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Kendari AKP Ansar Ali, Panit Direktorat Resnarkoba Polda Sultra, Kanit Binmas Polsek Kendari IPDA Farchan, perwakilan BNN Kota Kendari, para lurah se-Kecamatan Kendari, jajaran Ketua RT/RW, hingga personel Polsek Kendari.
Pihak Humas Polresta Kendari menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari komitmen nyata dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program P4GN, sekaligus tindak lanjut pascarazia sarang narkoba yang dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026),” terang Humas Polresta Kendari dalam rilis resminya.
Kolaborasi lintas sektor antara Polda, Polresta, BNN, jajaran pemerintah kecamatan/kelurahan, hingga tokoh masyarakat, diharapkan partisipasi publik dalam mengawasi lingkungan sekitar semakin membaik. Hal ini penting guna menciptakan ruang hidup yang aman, sehat, dan bersih dari bahaya narkotika.
“Polda Sultra bersama Polresta Kendari dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi melindungi generasi bangsa,” tutup rilis tersebut. [Rls]





